Bruno Mars dikenai denda 2.000 dollar dan hukuman percobaan selama setahun karena mengkonsumsi narkoba jenis kokain.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 05 Februari 2011 - 14:52 WIB
WowKeren - Bruno Mars, siap menjalani hukuman atas kasus kepemilikan kokain. Penyanyi berusia 25 tahun ini menghadiri sidang pembukaan di Las Vegas, Jum'at, 4 Februari. Seperti dikutip dari E! Online, sidang lanjutan akan digelar sehari setelah Grammy Award, 14 Februari, untuk mendengarkan pengakuan dan pembelaannya.
Bruno tidak menyangkal atas kepemilikan kokain seberat 2,6 gram saat ia ditangkap pada 19 September 2010. Waktu itu, Bruno sedang mengkonsumsi kokain di sebuah kamar mandi hotel dan kasino Hard Rock di Las Vegas. Petugas kamar mandi yang mengetahui hal itu memberi tahu pihak keamanan hotel yang kemudian melapor kepada polisi.
Saat ditangkap, pelantun lagu "Just The Way You Are" ini sama sekali tak melakukan perlawanan. Pada surat penangkapannya, Bruno yang meraih 7 nominasi Grammy Award 2011 tersebut mengaku bahwa sebelumnya ia tak pernah mengkonsumsi narkoba.
Hukuman yang didapat Bruno atas kasus ini adalah membayar denda sebesar 2.000 dollar, menjalani masa percobaan setahun, melakukan pelayanan masyarakat selama 200 jam dan mengikuti konseling narkoba. Setelah masa percobaan selesai, catatan kriminalnya akan dihapus karena ini adalah kali pertama Bruno tersangkut kasus hukum dan pelanggaran yang dilakukan relatif kecil.
(wk/)