Syahrini Tanggapi Santai Usaha Karaokenya Dipolisikan
Selebriti

Manajer Syahrini, Rendi, tak ambil pusing pelaporan penyanyi Martin Carter yang komplain lagunya digunakan tanpa ijin.

WowKeren - Seorang penyanyi bernama Martin Carter melaporkan tempat karaoke Princess Syahrini atas penggunaan lagunya tanpa ijin pada Kamis (4/12). Kini Syahrini selaku pemilik usaha karaoke memberikan tanggapannya melalui sang manajer, Rendi.

Rendi menjelaskan bahwa Syahrini tidak terkait langsung dengan usaha karaoke miliknya. Pasalnya, ada perusahaan lain yang diserahi pengelolaan Princess Syahrini.

"Sebenarnya kalau untuk tempat karaoke, yang berkaitan langsung itu perusahaan yang menaungi karaoke Syahrini, bukan langsung ke manajemen Syahrini," tutur Rendi saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (4/12). "Jadi memang dalam karaoke itu ada perusahaan lagi di atasnya."


Pelaporan oleh Martin Carter ini membuat Syahrini terancam denda Rp 1 miliar dan hukuman 4 tahun. Kasus ini juga yang kedua kalinya dialami pelantun "Sesuatu" tersebut. Pada akhir Agustus lalu, karaoke miliknya di kawasan Tangerang disegel karena melanggar empat Peraturan Daerah Kota Tangerang.

Menanggapi kasus kedua yang menimpa bisnis karaoke Princess Syahrini, Rendi mengaku tak ambil pusing. "Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin yang berembus. Ini kami anggap cobaan," tutupnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru