3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Resmi Jadi Tersangka
Nasional

Ketiga tersangka terorisme ini berencana menyerang sejumlah tempat di wilayah Jawa Timur.

WowKeren - Pekan lalu, Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris di Surabaya. Setelah diperiksa selama 7 hari, ketiga orang tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Ketiga tersangka itu yakni Priyo Hadi Purnomo, Jefri dan Fery Novendi.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, surat penahanan ketiga tersangka akan terbit dalam dua hari. Pihaknya juga masih mendalami asal senjata, pendanaan dan hal lainnya yang terkait para teroris tersebut.

"Ya, sudah tersangka, tiga orang. Sepertinya dalam dua hari administrasi penahanannya sudah terbit," ujar Irjen Boy di kantornya pada Selasa (14/6) "Sedang didalami terus. Ada beberapa nama yang masih didalami."


Irjen Boy menjelaskan tiga tersangka ini berencana menyerang sejumlah tempat di wilayah Jawa Timur seperti tempat umum, kantor pemerintahan, anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dan lainnya. Salah satu tempat umum yang dikabarkan akan diledakkan yakni Galaxy Mall di Surabaya.

Meski begitu, Irjen Boy menyebut para teroris itu diperkirakan akan menyerang sejumlah tempat lain. "Sementara baru di Jawa Timur, tapi diperkirakan tidak berdiri sendiri sedang ditelusuri lebih jauh," pungkas Irjen Boy.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait