Aksi Penembakan Paramedis Palestina, PKS Berharap Pelaku Diseret ke Pengadilan Internasional
pks simbol
Dunia

Razan Ashraf al-Najjar, perawat berumur 21 tahun tewas tertembak saat menangani demonstran Palestina.

WowKeren - Dunia diguncangkan dengan kabar tertembaknya perawat Palestina saat tengah menolong korban demonstran di dekat perbatasan di Jalur Gaya. Kejadiannya, Razan Ashraf al-Najjar sedang menangani demonstran Palestina yang tengah terluka di timur Khan Yunis. Lokasi itu sekitar 25 kilometer selatan Kota Gaza.

Tepat saat itu, pasukan Israel melepaskan tembakan membabi buta dan mengenai perawat berumur 21 tahun tersebut. Akibatnya, Najjar terluka parah dan tak lama kemudian meninggal.

Aksi penembakan paramedis Palestina itu kemudian mendapat kecaman dari DPR RI. Salah satu anggota Komisi I DPR Sukamta meminta Indonesia untuk menyerukan bangsa Indonesia untuk menyeret pelaku kejahatan tersebut ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

"Saya menyerukan bangsa Indonesia untuk mendorong dunia internasional menyeret para pelaku kejahatan perang Israel terhadap warga Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)," kata Sukamta, dilansir Detik.com pada Rabu (6/6). Menurut Sukamta, perbuatan Israel itu sudah di luar batas.

Penembakan yang dilakukan Israel itu telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949. Terlebih peristiwa itu bukan dalam perang melainkan demonstrasi warga Palestina yang menuntut tempat tinggal.


"Karena gugurnya paramedis Najjar akibat tembakan tentara Israel jelas telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949," lanjut Sukamta. "Terlebih lagi konteks peristiwa bukan sedang perang, hanya demonstrasi warga Palestina yang menuntut hak tempat tinggal mereka."

Sukamta kemudian menjelaskan mengenai Konvensi Jenewa tahun 1949 itu. Dalam Pasal 24 Konvensi Jenewa 1949, paramedis mendapat perlindungan hukum untuk menyelamatkan korban yang terluka dalam konflik. Paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka harus mendapatkan perlindungan khusus.

Sukamta sangat mengecam perbuatan Israel yang sudah di luar batas kemanusiaan. Sukamta menganggap jika Israel sangatlah biadab dan tidak beradab dalam mencapai keinginan perebutan kekuasaan.

"Kejadian ini menjadi bukti kebrutalan dan kebiadaban penjajah Israel yang tidak peduli kemanusiaan dan menghalalkan segala cara," sambung Sekretaris Fraksi PKS itu. "Tidak beradab sama sekali, semua peraturan dunia internasional diabaikan demi melanggengkan penjajahannya."

Dalam penembakan itu, terdapat 120 warga Palestina yang tewas. Sementara lebih dari 13 ribu orang mengalami luka-luka, diantaranya 300 orang dalam kondisi kritis.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru