Atta Halilintar dan Thariq Halilintar disebut kenal dengan sosok Crazy Rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo. Yang mana ia adalah pelaku penipuan berkedok robot trading dengan keuntungan Rp9 T.
Doni Salmanan langsung jadi bahan ledekan netizen setelah banding yang dilayangkannya justru mendapatkan vonis lebih berat yakni hukuman 4 tahun menjadi 8 tahun penjara hingga dimiskinkan.
Pengadilan Tinggi Banten memutuskan aset Indra Kenz dikembalikan ke 144 korban yang mengalami kerugian Rp83 miliar. Padahal sebelumnya Pengadilan Negeri Banten memutuskan aset Indra Kenz dirampas untuk negara.
Doni Salmanan mengajukan banding usai divonis empat tahun penjara. Tak terima dengan putusan majelis hakim, kuasa hukum Doni Salmanan berharap sang klien bebas.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung, Gumilar Budi Rahayu, Doni Salmanan ditempatkan dalam sel pengamanan khusus yang diisi oleh sekitar 10-15 orang warga binaan pemasyarakatan.
Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan disebut syok dan sangat kecewa saat pengadilan menjatuhi hukuman 4 tahun penjara kepada suaminya. Ditambah dengan denda sebanyak Rp1 miliar.
Hotman Paris mengkritik putusan hakim terkait kasus Indra Kenz yang dinilai tak konsisten. Sebelumnya Hotman juga menyoroti Doni Salmanan yang terbebas dari bayar ganti rugi korban.
Doni Salmanan terbebas dari tuntutan untuk membayar ganti rugi ke korban. Selain itu kendaraan mewah Doni Salmanan yang sebelumnya disita pun kabarnya akan dikembalikan.
Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz yang sempat menjadi afiliator Binomo telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan kurungan.
Selain divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, Doni Salmanan juga terbebas dari ganti rugi korban. Hal ini tentu saja membuat para korban murka. Pihak majelis hakim pun mengungkapkan alasannya.
Reza Arap sempat jadi sorotan saat penangkapan Doni Salmanan karena harus mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp 1 miliar. Namun kekinian, Doni Salmanan dapat vonis 4 tahun penjara dan bebas dari tuntutan bayar kerugian korban.
Doni Salmanan dikabarkan tak dituntut ganti rugi terkait kasus trading ilegal. Mengetahui hal ini, Hotman Paris memberikan reaksi di media sosial pribadinya.
Doni Salmanan tak cuma mendapat hukuman penjara ringan tetapi juga bisa mendapatkan kembali puluhan hartanya yang sempat disita. Namun keputusan pengadilan soal Doni ini membuat pihak korban mengamuk di persidangan.
Doni Salmanan tak hanya divonis empat tahun penjara yang dinilai sangat ringan namun juga tak dituntut untuk ganti rugi ke korban trading ilegal, sontak tuai pro dan kontra.
Lama tak terdengar kabarnya, Doni Salmanan kini telah mendapat vonis dar PN Bale Bandung atas kasus trading ilegal Quotex. Mengetahui hal ini, pihak kuasa hukumnya berencana mengajukan banding.
Pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan Doni Salmanan serta sang kuasa hukum dinilai tidak berdasarkan fakta sehingga mendapatkan penolakan dari Jaksa.
Dalam sidang di PN Bale Bandung pada 16 November 2022 lalu, Doni Salmanan telah dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menuntut Doni Salmanan dihukum 13 tahun penjara serta denda Rp 10 Miliar atas kasus dugaan trading ilegal, beberkan pertimbangan yang membuat tuntutannya lebih ringan dibanding ancaman hukuman.
Hakim telah menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar kepada influencer Indra Kenz dalam kasus investasi bodong binary option Binomo.
Nyatakan Indra Kenz bersalah dalam kasus dugaan trading ilegal, Hakim ketuk palu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara serta denda Rp 5 Miliar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.