PPKM Level Disambung Hingga 4 Oktober, Jawa-Bali Sudah Tidak Ada Yang Level 4
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

Pemerintah telah mengumumkan bahwa PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali kembali diperpanjang selama dua pekan. Adapun sejumlah perubahan dan pelonggaran aturan pada PPKM level kali ini.

WowKeren - Pemerintah mengumumkan terkait nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4. Seperti yang diketahui, PPKM Level berakhir pada Senin (20/9) hari ini.

Meski kondisi COVID-19 di Indonesia belakangan ini mengalami perbaikan dan tren penurunan, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 Jawa-Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Perpanjangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," terang Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (20/9). "Namun evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat."


Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa dalam penerapan PPKM level 2-4 Jawa-Bali kali ini, sudah tidak ada lagi level 4 di daerah tersebut. "Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, semua di level 3 dan 2," imbuhnya.

Meski diperpanjang, Luhut menuturkan bahwa ada perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM Level kali ini. Namun perubahan tersebut tidak terlalu berbeda atau berubah drastis dengan aturan sebelumnya.

Selain itu, Luhut menyampaikan bahwa PPKM akan terus dilaksanakan hingga seluruh indikator benar-benar menunjukkan level yang aman. Maka dari itu, pemerintah akan terus dan tetap melakukan evaluasi PPKM secara mingguan dan keputusan perpanjangan atau penurunan level PPKM Jawa-Bali akan dilakukan setiap 2 minggu sekali. Sementara untuk di luar Jawa-Bali, tetap seminggu sekali.

"Pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali, tetapi Presiden mengingatkan kami agar super waspada," jelas Luhut. "Bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga."

Pada pengumuman perpanjangan PPKM Level 2-4 kali ini, Luhut menyampaikan bahwa ada penambahan jumlah kawasan yang turun ke PPKM level 3, bahkan ada juga yang turun ke level 2. Sementara itu, wilayah dengan status PPKM level 2 dan 3, ada sejumlah pelonggaran pembatasan yang diberikan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru