PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Anak-Anak Boleh Masuk Mal dengan Syarat Ketat Ini
AFP/Juni Kriswanto
Nasional

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah pelonggaran PPKM di Jawa dan Bali, termasuk mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk pusat perbelanjaan.

WowKeren - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Namun beruntung untuk wilayah Jawa dan Bali saat ini sudah tidak ada yang masuk kategori PPKM Level 4.

Karena itulah, pemerintah kembali memberikan pelonggaran termasuk dengan mengizinkan anak-anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan alias mal. Hal ini sekaligus menjawab keresahan pengusaha yang menilai pembukaan bioskop saja tidak cukup untuk mendongkrak tingkat kunjungan masyarakat ke mal.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang masih dilakukan pada periode minggu ini," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (20/9). "Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun."

Meski demikian, terdapat satu persyaratan ketat yang harus dipenuhi terkait izin anak-anak masuk mal ini. "(Yaitu) dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," tegas Luhut, dikutip pada Senin (21/9).


Bukan hanya itu, izin untuk anak-anak masuk mal ini pun masih dibatasi hanya boleh diterapkan di lima daerah. Yakni di Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.

Secara garis besar pelonggaran dan peraturan di PPKM Level 2-3 periode sampai 4 Oktober 2021 ini masih sama dengan sebelumnya. Hanya saja ada perbedaan pada masa pemberlakuan PPKM, yakni selama dua pekan.

Padahal diketahui sebelumnya PPKM di Jawa dan Bali selalu diberlakukan dengan jangka waktu sepekan. Namun meski demikian, Luhut memastikan bahwa evaluasi untuk pelaksanaan PPKM akan tetap dilakukan setiap seminggu sekali.

"Perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," terang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut. "Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya. Untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat."

Yang jelas, pemerintah tidak akan melakukan perubahan kebijakan yang berarti meski kini pandemi COVID-19 sudah mulai terkendali. "Kami tak lakukan perubahan yang drastis, saya mohon pengertian teman-teman masyarakat Indonesia untuk hal ini. Kenapa tidak? Karena kita tak mau membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui juga mengenai Delta varian ini," pungkas Luhut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru