Di tengah tren kenaikan COVID-19 di Indonesia, Jokowi memprediksi puncak kasus akan terjadi pada pertengahan Juli 2022. Maka dari itu, Jokowi menyampaikan beberapa poin dalam menghadapinya.
Permintaan Jokowi itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (4/7) hari ini.
Capaian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster saat ini tampaknya mengalami stagnan. Maka dari itu, pemerintah saat ini mengkaji syarat boster untuk perjalanan dan masuk mal.
Satgas COVID-19 sebelumnya telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan kasus di Indonesia yang mengalami kenaikan. Kini Kemenkes pun mengusulkan booster menjadi syarat perjalanan.
Kementerian Kesehatan Jepang menyarankan warga untuk menerima suntikan booster COVID-19 kedua tersebut setidaknya lima bulan setelah disuntik dosis ketiga.
Sebagai informasi, YKMI mengajukan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid.
Seperti yang diketahui, setelah dua tahun berturut-turut pemerintah melarang mudik, kini pada Lebaran 2022 telah diizinkan asal sudah divaksinasi. Hal ini memicu meningkatnya minat untuk booster.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan booster COVID-19 sebagai syarat mudik Lebaran 2022. Menyusul aturan ini, Mendagri mengeluarkan aturan serupa untuk penonton pertandingan olahraga secara langsung.
Terlepas dari tindakan pencegahan yang ketat di Gedung Putih, beberapa orang yang berinteraksi dengan Biden baru-baru ini dinyatakan positif terpapar COVID-19. Hal ini meningkatkan kekhawatiran akan kesehatan Biden.
Adapun peningkatan minat vaksinasi COVID-19 itu terjadi di Kota Surabaya. Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
Rencana konser Justin Bieber di Indonesia itu rupanya mendapat respons positif dari Pemprov DKI Jakarta. Sementara itu, rencana ini juga dinilai bisa dimanfaatkan untuk menggenjot vaksinasi COVID-19.
Sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Israel telah memulai program vaksinasi COVID-19 dosis keempat. Lantas, apakah Indonesia juga akan menyusul langkah tersebut?
Sebelumnya, Wamenkes menyampaikan pemerintah mewacanakan pemberian dosis keempat vaksinasi COVID-19. Kini Kemenkes kembali menyampaikan aturan baru pemberian booster.
Saat ini pemerintah telah menggelar vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster. Namun muncul kabar bahwa pemerintah berencana untuk melakukan booster keempat.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan bahwa Kelompok Penasihat Teknis Australia untuk Imunisasi (ATAGI) menyarankan agar semua individu berusia 16 tahun ke atas direkomendasikan menerima dosis booster vaksin COVID-19.
Vaksin COVID-19 produksi Tiongkok tersebut telah didaftarkan PT Kimia Farma untuk penggunaan booster homolog pada usia dewasa 18 tahun atau lebih yang telah mendapatkan dosis primer lengkap sekurang-kurangnya enam bulan.
Setelah mendapatkan dosis vaksin COVID-19 primer lengkap, maka kini pemerintah meminta masyarakat untuk segera melaksanakan booster. Adapun vaksin yang digunakan di antaranya AstraZeneca.