Keputusan ini datang setelah persidangan panjang antara pihak 20th Century Fox dengan Comic Enterprises, pemilik jaringan pertunjukan lawak 'The Glee Club'.
- Tim WowKeren
- Minggu, 20 Juli 2014 - 22:32 WIB
WowKeren - Tiba-tiba saja serial komedi musikal "Glee" harus berganti nama. Setidaknya itulah keputusan terakhir yang diambil oleh Pengadilan Tinggi di Inggris. Dilansir Entertainment Weekly, Hakim di sana memutuskan serial yang ikut dibintangi oleh Lea Michele itu harus berganti nama (18/7).
Keputusan itu datang setelah persidangan panjang antara pihak pemilik serial "Glee", 20th Century Fox dengan Comic Enterprises, pemilik jaringan tempat menonton pertunjukan lawak bernama "The Glee Club", yang dimulai sejak Februari lalu. Hakim Roger Wyland memenangkan gugatan pihak Comic Enterprises yang berarti serial "Glee" di Inggris harus berganti nama.
Menanggapi putusan itu, Fox akan naik banding dan menolak mengganti judul. Mereka mengatakan penggantian nama dianggap tidak perlu, tidak adil, dan di luar proporsi. Hakim pun membolehkan pihak Fox menunda mengganti nama "Glee" sampai ada keputusan hukum tetap.
Pihak Fox, lewat pernyataannya, yakin di tingkat banding akan memenangkan perkara tersebut. "Kami sudah siap menjalani tahapan baru kasus ini dan yakin akan keabsahan argument kami," kata pihak Fox.
(wk/)