Simak penjelasan dari Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 03 Desember 2016 - 10:16 WIB
WowKeren - Fakta mengejutkan didapat dari Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad. Amsakar membeberkan fakta bahwa sekitar 300.000 penduduk Batam, Kepulauan Riau, berstatus penduduk ilegal.
Menurut Amsakar, secara resmi warga Batam berjumlah 1,1 juta jiwa. Namun, penduduk Batam yang tercatat adalah 1,4 juta orang. Diketahui, selisih 300.000 orang itu terutama mendiami rumah-rumah liar di berbagai penjuru Batam.
"Sebagian tidak terdata karena penduduk Batam amat tinggi mobilitasnya," kata Amsakar dilansir Kompas, Kamis, 1 Desember. "Pertumbuhan penduduk Batam terutama karena migrasi dari daerah lain."
Untuk menempatkan mereka pada lingkungan lebih layak, Pemerintah Kota Batam tengah mencari paling tidak 125 hektar lahan yang tersebar di sedikitnya lima lokasi. Setiap lokasi harus tersedia minimal 25 hektar. Lahan itu akan dipakai untuk membangun rumah susun, sekolah, puskesmas, pasar, dan tempat ibadah. Lokasi harus lengkap agar penghuni 42.000 rumah liar mau pindah ke rumah susun.
(wk/)