Ini Tujuan Kapolri Tangkap 11 Orang Terkait Dugaan Makar
Nasional

Pihak Kepolisian mengaku memiliki alasan jelas untuk menangkap 11 orang terkait dugaan makar.

WowKeren - Kepolisian baru-baru ini menangkap sekitar 11 orang terkait dugaan makar. Diantara mereka ada Rachmawati Soekarnoputri hingga aktivis Ratna Sarumpaet.

Namun, penangkapan tersebut rupanya menuai sejumlah polemik. Ada sejumlah kalangan yang mengkritik keputusan pihak kepolisian tersebut. Meski begitu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap jika pihaknya memiliki alasan yang jelas.

Tito mengungkap jika pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang menggagas aksi 2 Desember lalu sudah meminta agar polisi mengantisipasi. Sehingga kegiatan yang bertujuan untuk ibadah itu tidak disusupi kepentingan politik.

"Tujuan pertama jangan sampai tanggal 212 masyarakat yang betul-betul ingin beribadah suci di Monas dikotori dengan aksi-aksi ke arah agenda politik apalagi menggunakan kekerasan menduduki DPR, kita tidak mau itu," terang tito.


Yang kedua, pihak Kepolisian menilai jika rencana mengerahkan massa untuk menduduki DPR sebagai hal yang inkonstitusional. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban Polri unuk melakukan antisipasi atas dugaan makar ini.

"Kalau seandainya datang ke DPR kemudian delegasi menyampaikan pendapat, demo-demo menyampaikan pendapat, datang dengan bertemu dengan komisi di sini, fine, sudah sering kita lakukan. Tapi kalau berusaha mengerahkan massa menduduki, itu inkonstitusional,"

Sementara itu, kabarnya pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang tersebut sebagai tersangka. Meski begitu ada sejumlah tokoh yang dibebaskan, seperti Rachmawati karena kondisi kesehatannya menurun.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!