Miris, simak bagaimana korupsi bisa terjadi di badan para pejabat KOI di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Selasa, 06 Desember 2016 - 12:12 WIB
WowKeren - Dugaan korupsi yang menimpa pejabat Komite Olimpiade Indonesia (KOI), otomatis membuat reputasi Indonesia di mata negara-negara se-Asia menjadi taruhan. Pasalnya, Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018 mendatang.
Sebelum ajang multicabang se-Asia itu digelar, muncul kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang melibatkan tersangka Sekretaris Jenderal KOI, Dodi Iswandi. Dodi yang juga mantan Sekjen Panitia Penyelenggara Indonesia untuk Asian Games (Inasgoc) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dodi diduga melakukan tindak pidana korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 dengan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar. Ancaman hukuman yang menghadang Dodi adalah penjara 4 tahun sampai 20 tahun atau penjara seumur hidup dengan denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.
"Dia kami tetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memperkaya diri sendiri dan melakukan tindak pidana pencucian uang,� kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan (4/12).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, korupsi diduga dilakukan Dodi dalam pelelangan biaya sosialisasi Carnaval Road to Asian Games di enam kota. Penetapan pemenang lelang diduga menyimpang atau tidak sesuai aturan.
"Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan, ada penyimpangan dana sekitar Rp 5 miliar dari alokasi dana sekitar Rp 61 miliar," jelas Ferdy.
(wk/)