Sekjen KPAI, Rita Pranawati, menegaskan lembaganya akan melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah Ayu melanggar UU Administrasi Kependudukan atau tidak.
- Tim WowKeren
- Selasa, 21 Maret 2017 - 12:03 WIB
WowKeren - Enji hingga kini dilarang bertemu dengan anaknya dari pernikahan dengan Ayu Ting Ting, Bilqis. Ketika lahir, akte Bilqis juga kabarnya tak mencantumkan nama Enji sebagai ayah.
Gara-gara itu, beredar rumor kalau Ayu memalsukan akta kelahiran putrinya. KPAI hingga kini tak akan goyah meski ayah Ayu, Abdul Rozak, marah soal isu pemalsuan akta Bilqis. KPAI masih menyusun strategi untuk menyelidiki isu akta Bilqis yang diduga tak memasukkan nama Enji ke nama belakang anaknya itu.
"Meskipun sudah lapor atau belum lapor Enji nya, kami akan telusuri. Ini demi proses perlindungan hak anak, termasuk itu," tegas Sekjen KPAI, Rita Pranawati, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3). "Kita sedang dalam progres menyusun strategi. Jika setelah ditelusuri Ayu benar-benar tidak memasukan nama ayahnya Bilqis (Enji) ke akta kelahiran, Ayu pastinya salah dan melanggar Undang-Undang."
Rita menambahkan kalau KPAI sebagai lembaga perlindungan anak akan melaporkan Ayu ke pihak kepolisian. Ini hanya dilakukan jika memang tak ada nama Enji ke akta kelahiran Bilqis. "Jika tidak dimasukan, Ayu melanggar pasal UU Administrasi Kependudukan. Pastinya akan kita tindak lanjuti," katanya.
(wk/)