Ramai Dibahas, KPI Ungkap Ada Delapan Pelanggaran di Iklan Ahok-Djarot
Nasional

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menggelar rapat pleno untuk membahas video kampanye Ahok-Djarot.

WowKeren - Video kampanye pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat tengah menjadi bahasan masyarakat. Banyak pihak yang menilai jika iklan yang beredar di media sosial itu melecehkan umat Islam.

Indo Digital Volunteer diketahui telah melaporkan video tersebut lantaran kontennya yang dianggap negatif. Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri mengatakan jika mereka akan menggelar rapat pleno untuk membahas perkara ini.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan jika pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran pada iklan Ahok-Djarot. Jika tidak ada proses editing maka setidaknya ada delapan pelanggaran dalam video tersebut.

"Kalau yang durasi 3 menit ada 8 indikasi pelanggaran. Tapi kalau dipotong-potong mungkin tidak akan jadi pelanggaran. Tapi kalau ini keluar di TV, ada 8 pelanggaran," jelasnya.


KPI sendiri mengatakan jika sudah ada banyak pihak yang mengadukan video Ahok-Djarot. Namun laporan resmi baru dilayangkan oleh perkumpulan Indo Digital Volunteer yang diketuai Anthony Leong.

"Sebenarnya yang lapor tentang video ini banyak tapi yang secara resmi baru ini, kami juga lakukan monitoring. Iklan ini berbeda dengan iklan di media sosial dan media baru. Di media baru viralnya sudah kemana-kemana. Ada satu iklan yang durasinya 30 detik itu sudah keluar kemana-mana," jelasnya.

Sementara itu sebelumnya Aliansi Cinta Tanah Air (ACTA) diketahui telah melaporkan video kampanye Ahok-Djarot ke Bawaslu dan Bareskrim Polri. Kepolisian baru-baru ini juga menyatakan jika pihaknya akan mendalami perkara tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!