Ironinya tersangka ini merasa tidak bersalah dan sempat berada di kerumunan keluarga yang dia bunuh.
- Tim WowKeren
- Rabu, 12 April 2017 - 09:36 WIB
WowKeren - Tersangka pembunuhan satu keluarga Riyanto di Mabar yakni Andi Lala alias Andi Matalata terbilang pembunuh berdarah dingin. Pasalnya dia sempat pergi melayat bersama keluarga besarnya di rumah duka di Mabar, Medan Deli, Minggu (9/4).
Tukino (33) tetangga Andi Lala menceritakan, dia tidak resah ataupun tegang saat bertemu dan mengantar pemuda kampung ikut lomba balap di Klambir-V, Deliserdang, Minggu (9/4) pagi. Padahal pada hari yang sama kala dinihari, Andi Lala diduga membunuh lima orang yang masih sekeluarga.
Pelaku itu secara sadis menghabisi nyawa Riyanto (40), istrinya Sri Ariyani (38), kedua anaknya Naya (13) dan Gilang Laksono (8) serta Sumarni (60) (mertua Riyanto). "Dia sempat mengantarkan anak-anak kampung ikut balap sepeda di Klambir-V, sana. Perilakunya juga biasa tidak aneh," kata Tukino, Selasa (11/4).
Setelah mengantar anak-anak muda kampung melayat, lanjutnya, Andi Lala dikabarkan sempat melayat bersama keluarga dari Sei Rampah. Setelah itu di kala petang, Andi Lala menjemput anak-anak yang ikut lomba balap sepeda ke Klambir-V. Namun belasan anak muda yang ikut balap sepeda itu diturunkan di Simpang Penara, Lubukpakam.
Itulah terakhir kali orang-orang bersinggungan dengan Andy Lala. Hingga kini, warga tidak mengetahui keberadaan Andi Lala. Dia kabur gunakan mobil pikap hitam ke arah Perbaungan namun tidak satu pun warga mengetahui keberadaannya.
Untuk keterangan lebih, Petugas kepolisian menanyai Hasan Guk, ayah kandung, Tini, kakak ipar, Riki, teman Andi Lala sebagai saksi ke Polda Sumut. Sedangkan, Rohaya, warga sekitar menambahkan, Reni Safitri yang merupakan istri Andy Lala dikenal sebagai perempuan yang taat beribadah. Apalagi, selalu gunakan terudung saat beraktivitas keluar rumah.
"Kalau Reni itu baik kali, taat beribadah, dan sebagai bendahara pengajian di kampung. Dipukuli suaminya juga sabar, diam aja tidak melawan," ujarnya.
(wk/)