Jangan Ada Kampanye Lagi, Bawaslu Sedang Pantau Akun Medsos Paslon DKI
Nasional

Akun medsos paslon diawasi ketat, ini imbauan Bawaslu jelang pilgub DKI putaran kedua.

WowKeren - Guna mengantisipasi adanya kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) maupun pendukungnya pada hari tenang menjelang pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua yang berlangsung 19 April 2017, akun medsos dua paslon, yakni Ahok-Djarot dan Anies-Sandi, dalam pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Dalam mengawasi akun media sosial milik masing-masing paslon, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menggandeng sebanyak 25 Perguruan Tinggi di Indonesa.

"Kami juga akan mengajak seluruh perguruan tinggi yang sudah bekerjasama dengan Bawaslu, ada 25 perguruan tinggi untuk mengawasi kampanye-kampanye di media sosial," ungkap Jufri di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara, Minggu, 16 April 2017. Dipaparkan Jufri, masing-masing perguruan tinggi tersebut diminta melaporkan ke Bawaslu DKI apabila mendapati kampanye di medsos.


"Dapat memeberikan informasi apabila ada media-media sosial secara pribadi maupun akun resmi untuk bisa disampaikan kalau memang ada dugaan pelanggaran di media sosial," imbaunya. Pihak Jufri sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini.

Akun resmi kandidat yang sudah didaftarkan sebelumnya harus ditutup saat masa kampanye berakhir. "Karena kami di Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU bahwa media sosial yang digunakan oleh paslon itu sudah bisa ditutup pada hari tenang, jadi tidak boleh lagi ada aktivitas akun-akun media sosial pasangan calon," tuturnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!