Alumni UI Deklarasi Gerakan #SaveDokterAniHasibuan, Fahri Hamzah Ikutan Gabung
Nasional

Koordinator IKB UI, Hidayat Matnoer, menilai bahwa laporan terhadap Ani merupakan bentuk pembungkaman kebebasan akademik. Aksi ini digelar agar Ani tak gentar menyuarakan kebenaran.

WowKeren - Kontroversi mengenai dokter yang mengusut penyebab kematian para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni Robiah Khairani Hasibuan alias dr. Ani Hasibuan, terus berlanjut. Usai dipanggil polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian, Ani pun kini mendapat banyak dukungan.

Alumni Universitas Indonesia (UI) mulai bergerak untuk membela Ani yang juga merupakan anggotanya. Ikatan Keluarga Besar (IKB) UI menggelar aksi solidaritas di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/5). Deklarasi tersebut bertajuk #SaveDokterAniHasibuan.

Para alumni UI tersebut menyatakan siap untuk menjadi penjamin Ani. Mereka menolak adanya kriminalisasi dokter.

Koordinator IKB UI, Hidayat Matnoer, menyatakan bahwa aksi ini digelar agar Ani tak gentar menyuarakan kebenaran. Hidayat menilai bahwa laporan terhadap Ani tersebut merupakan bentuk pembungkaman kebebasan akademik.

"Kami ingin mengatakan bahwa yang terjadi pada dokter Ani Hasibuan adalah ketidakadilan dan juga pembungkaman sebuah kebebasan akademik, kebebasan intelektual yang menjadi batu demokrasi, pilar demokrasi yang harus tetap berdiri," jelas Hidayat dilansir detikcom, Jumat (17/5). "Kalau seandainya sebuah ketidakadilan, maka kita menginginkan adanya solidaritas dan hari ini kami membangun solidaritas itu."

Berita mengenai deklarasi dukungan alumni UI untuk Ani pun beredar di media sosial. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, lantas mengaku akan ikut bergabung.


Diketahui, Fahri sendiri juga merupakan seorang alumni UI. "Sebagai alumni UI saya ikut bela...#SaveDokterAniHasibuan," cuit Fahri pada Jumat.

Fahri Hamzah

Twitter

Di sisi lain, Fahri sendiri sejak awal memang merupakan salah satu pihak yang mendukung Ani. Kala kabar Ani dipanggil polisi beredar, Fahri pun meradang dan menyentil Presiden Joko Widodo.

Menurut Fahri, Ani merupakan seorang akademisi yang berpendapat sesuai dengan kapasitasnya. Sehingga pernyataan Ani mengenai kematian para petugas KPPS tidak dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

Sementara itu, Ani sendiri tak memenuhi panggilan polisi pada Jumat (17/5). Kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin, mengaku kliennya sakit dan meminta pemeriksaan untuk ditunda.

"Hari ini panggilan itu tidak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit," jelas Amin di Mapolda Metro Jaya pada Jumat. "Jadi pagi ini kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait