BPN Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Demokrat Ambil Sikap Beda
Instagram/indonesiaadilmakmur
Nasional

Kubu Prabowo-Sandiaga Masih Bersikeras Meyakini Adanya Kecurangan Dalam Pelaksanaan Pilpres 2019 Sehingga Enggan Menandatangani Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Oleh KPU.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal mengumumkan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Rabu (22/5). KPU justru memutuskan untuk segera mempublikasikan hasil kerjanya pada Selasa (21/5) dini hari. Dalam kesempatan tersebut KPU menetapkan Pasangan Calon (Paslon) 01 Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin menjadi pemimpin baru Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Namun keputusan ini tidak disetujui semua pihak. Seusai penetapan rekapitulasi, saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Azis Subekti menolak hasil yang disampaikan KPU. BPN menyatakan tetap akan melawan ketidakadilan dan kebohongan terkait Pilpres 2019.

”Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil Pilpres yang telah diumumkan,” ujar Azis tegas dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.


”Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan,” imbuh Azis. “Untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi.”

Penolakan yang dilantangkan Azis ini kemudian diikuti oleh saksi-saksi dari partai politik Koalisi Indonesia Adil dan Makmur lainnya seperti Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Berkarya. Mereka menolak membubuhkan tandatangan di dokumen hasil rekapitulasi suara KPU.

Namun ada satu partai politik yang tergabung dalam koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga yang bersedia meneken hasil rekapitulasi KPU tersebut, yakni Partai Demokrat. Penandatanganan oleh pihak Demokrat ini disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman dalam pleno pengumuman hasil rekapitulasi.

”Yang pertama untuk Pemilu (Pemilihan Umum) Presiden dan Wakil Presiden ditandatangani Ketua KPU RI lengkap. Kemudian nama dan tanda tangan saksi Capres (Calon Presiden) dan Cawapres (Calon Wakil Presiden) saksi 01 atas nama I Gusti Putu Artha,” jelas Arief. “Kemudian nama dan tanda tangan saksi parpol, karena sebagian tak menulis nama saya tak sebut nama. Ditandatangani oleh PKB, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), PPP, PSI, Partai Demokrat atas nama Andi Nur Pati, PBB, PKPI.”

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru