Keponakan Prabowo Bakal Diperiksa Terkait Mobil Gerindra Pengangkut Batu
Nasional
Aksi Massa 22 Mei 2019

Di tengah kerusuhan 22 Mei, sebuah mobil ambulans yang diketahui milik Partai Gerindra menjadi sorotan. Hal ini lantaran mobil tersebut mengangkut batu-batuan.

WowKeren - Keberadaan mobil ambulans milik Partai Gerindra yang mengangkut batu di tengah kerusuhan pada Rabu (22/5) masih menjadi sorotan. Meski pihak partai sudah memberikan klarifikasi mengenai batu yang ada di dalam mobil itu, namun nyatanya mobil ini masih disoal.

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penemuan mobil tersebut. Sebab, batu-batu yang ada di dalam mobil tersebut diduga kuat merupakan logistik massa yang akan digunakan pada aksi 22 Mei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk membuktikan dugaan tersebut. Salah satunya adalah Aryo Djojohadikusumo yang tak lain tak bukan adalah keponakan Capres 02 Prabowo Subianto. Aryo merupakan putra dari adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. "Nanti kalau sudah kami panggil ya, bisa diketahui keterangannya," kata Argo di Jakarta, Kamis (23/5).

Mobil ambulans yang bernomor polisi B 9686 PCF merupakan milik PT Arsari Pratama. Adapun perusahaan ini adalah milik Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik Prabowo. Sedangkan Aryo menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut. "Nanti tentunya ada (pihak) PT akan kami panggil sebagai saksi," tegas Argo.


Argo mengatakan bahwa pihaknya masih belum tahu kapan akan memanggil Aryo. Saat ini, agenda tersebut masih dipersiapkan. Sebab, tak jarang jadwal pemanggilan ditunda lantaran alasan kesibukan pihak terpanggil.

"Penyidik akan mengagendakan," tutur Argo. "Memanggil itu ada tenggang waktu minimal tiga hari kadang juga ada kesibukan yang bersangkutan minta diulang diundur."

Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro. Kelimanya merupakan pengurus serta relawan Partai Gerindra.

Dilansir dari DetikOto, Jumat (24/5), terdapat keganjilan pada nomor polisi ambulans tersebut. Pada pelat nomor dibawah B 9686 PCF tertulis angka 02.18. Hal ini menunjukkan masa berlaku STNK mobil tersebut hanya sampai Februari 2018. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut ke laman Samsat Jakarta, diketahui bahwa mobil tersebut masih menunggak pajak.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait