Ketum FPI Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Makar, Munarman: Beliau Tak di Kertanegara Saat 17 April
Nasional

Juru bicara Front Pembela Islam FPI sekaligus kuasa hukum Ahmad Sobri Lubis, Munarman, mengatakan bahwa laporan dugaan makar tersebut error in persona.

WowKeren - Polisi memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, untuk diperiksa dalam kasus dugaan makar. Pemeriksaan Sobri diagendakan pada Rabu (11/9) besok.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. "Iya betul. Diperiksa sebagai saksi," tutur Kombes Argo dilansir detikcom pada Selasa (10/9).

Sobri sendiri kini tengah berada di Aceh. Juru bicara FPI sekaligus kuasa hukum Sobri, Munarman, lantas mengatakan bahwa laporan tersebut error in persona. "Saya selaku salah satu kuasa hukum KH Shabri Lubis menyatakan bahwa panggilan tersebut sepertinya error in persona," tutur Munarman pada Selasa.

Diketahui, Sobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Perkara itu disebutkan terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, pada 17 April 2019 lalu.

Pelapor dalam kasus ini adalah Supriyanto. Padahal, Munarnan menyebut bahwa Sobri tidak berada di Kertanegara pada 17 April.


"Pasal yang dituduhkan adalah pasal Makar yang di dalam surat panggilan disebut terjadi di jalan Kertanegara pada tanggal 17 April 2019," jelas Munarman. "KH Sobri Lubis tidak tahu menahu peristiwa makar apa yang terjadi di jalan Kertanegara pada tanggal 17 April 2019 tersebut, sebab beliau tidak berada di situ pada tanggal 17 April 2019."

Oleh sebab itu, Munarman mengungkapkan bahwa Sobri merasa bingung atas pemanggilan di Polda Metro Jaya ini. Sobri sendiri saat ini tengah berdakwah keliling Indonesia.

"Jadi sampai saat ini, KH Sobri Lubis bingung dengan panggilan tersebut," ujar Munarman. "Saat ini beliau sedang safari dakwah keliling Indonesia, sampai hari Jumat nanti."

Sementara itu, Tim Bantuan Hukum FPI meminta penjadwalan ulang atau hadir di pemanggilan kedua. Pasalnya, Sobri kemungkinan besar tidak akan bisa hadir pada pemanggilan besok.

"Betul-betul (akan minta penjadwalan ulang). (Tapi) Belum (disampaikan ke polisi). Ini kan baru pemanggilan pertama," terang Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro. "Kalau nanti pemanggilan kedua, untuk waktu yang tepat kalau Ustaz Sobri ada di Jakarta."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru