Dipakai Tipu Pengusaha Properti, Polisi Sukabumi Musnahkan Uang Doraemon '2 Miliar'
Nasional

Sepintas, tumpukan kertas tersebut mirip pecahan uang Rp 100 ribu namun ketika dibuka pengikat kertasnya, maka terlihat gambar tokoh animasi doraemon di bagian tengahnya.

WowKeren - Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memusnahkan berbagai barang bukti perkara yang ditangani sepanjang 2019. Salah satunya tumpukan kertas mirip uang.

Jika dilihat secara sepintas, uang mainan bergambar tokoh animasi 'doraemon' tersebut mirip pecahan uang Rp 100 ribu. Namun ketika pengikat kertas dibuka, nampak gambar doraemon di bagian tengahnya. Tumpukan uang ini nilainya mencapai 2 miliar.

Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina mengatakan bahwa uang doraemon tersebut digunakan untuk kasus penipuan. Polisi telah mengamankan empat orang tersangka yang terlibat.

"Uang Doraemon itu digunakan dalam perkara penipuan," kata Ganora di Kantor Kejari Sukabumi, Rabu (18/9). "Tersangka berjumlah empat orang dan sudah mendapat vonis hakim."


Selain membakar uang mainan tersebut, polisi juga memusnahkan barang bukti lainnya yang digunakan untuk kasus penipuan, kekerasan, hingga narkoba. "Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari berbagai perkara. Selain penipuan, ada kasus kekerasan, narkoba, minuman keras, senjata tajam, dan senjata api," lanjut Ganora.

Kasi Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi Taufik Efendi menuturkan bahwa empat tersangka menggunakan uang mainan tersebut untuk mengelabui seorang pengusaha perumahan asal Papua. Uang mainan tersebut ditunjukkan ke korban untuk meyakinkannya terkait bantuan investasi.

"Uang itu mereka akui sebagai uang dari investor untuk diserahkan kepada W, seorang pengembang perumahan di Nabire, Papua," tutur Taufik. "Seluruh uang yang dijanjikan sebesar Rp 80 miliar. Uang (mainan) itu sempat ditunjukkan kepada korban W agar yakin dengan cerita para pelaku soal bantuan investasi."

Untuk melancarkan aksinya, pelaku berdalih memerlukan sejumlah uang kepada korban untuk mengurus penarikan uang, Korban pun menurutinya. Secara keseluruhan korban telah menyerahkan Rp 100 juta ke pelaku hingga akhirnya pelaku menyerahkan "2 miliar" uang dorameon yang dikemas dalam koper.

"Totalnya, korban menyerahkan uang Rp 100 juta kepada para pelaku. Setelah uang-uang itu diserahkan pelaku, lalu menyerahkan koper yang disebut berisi uang '2 miliar' untuk tanda jadi investasi," jelas Taufik. "Pelaku pergi, korban lalu memeriksa uang yang ternyata bergambar doraemon."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait