Ojek Online Tolak Gabung Demo Buruh Karena Alasan Ini
Nasional

Ojek Online menyatakan tidak akan bergabung pada aksi unjuk rasa buruh yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di sejumlah wilayah Indonesia.

WowKeren - Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) telah menyatakan jika ojek online (ojol) tidak akan bergabung pada aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan dilakukan oleh buruh. Aksi demonstrasi ini akan diadakan oleh para buruh di sejumlah wilayah Indonesia pada hari Rabu (2/10).

Ketua Presidium Nasional GARDA Igun Wicaksono menjelaskan terkait keputusan para ojek online yang tidak akan dalam bergabung dengan demo buruh ini. Menurut Igun, sikap ini dilakukan lantaran ojol bukan pekerja yang menerima upah dari perusahaan seperti buruh. Ojol sendiri merupakan profesi yang menjalani kemitraan dengan perusahaan bukan seperti hubungan pemberi kerja dengan pekerja.

Igun Wicaksono lantas mengatakan jika hal ini menyebabkan perbedaan agenda antara ojol dengan para serikat pekerja yang menggelar unjuk rasa. Saat ini ojol justru dikatakan memiliki agenda tuntutan tersendiri kepada pemerintah terkait revisi Undang-Undang (RUU) mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan.


"Ojek online punya agenda tersendiri apabila harus turun aksi demonstrasi, agenda yang berbeda dengan tuntutan dari serikat pekerja," ujar Igun dalam sebuah pesan tertulis pada Rabu (2/9). "Salah satunya adalah tuntutan Revisi Undang-Undang (RUU) No.22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan."

Pihak ojek online saat ini sedang mendesak pemerintah untuk segera merevisi UU Lalu Lintas Angkutan Jalan agar ojol dapat secara resmi masuk dalam bagian moda transportasi umum. Diharapkan dengan disahkannya RUU ini, maka dapat memberikan payung hukum yang melindungi hak dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Sementara itu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sendiri sebelumnya telah menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran yang rencananya melibatkan ribuan pekerja di 10 provinsi di Indonesia. Aksi unjuk rasa para buruh ini sebagai bentuk penolakan mereka terhadap revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Aksi unjuk rasa ini juga melibatkan sejumlah anggota pekerja lainnya. Mereka adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Asosiasi Pekerja Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, Federasi Serikat Pekerja Energi Minyak dan Pertambangan, Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi, Komite Aksi Transportasi Online, dan guru honorer dari elemen PGRI.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru