Data Survei LSI Soal Demonstrasi Mahasiswa, 60,7 Persen Masyarakat Mendukung
Nasional

Lembaga Survei Indonesi (LSI) melakukan survei ke seribu responden terkait demo mahasiswa yang terjadi beberapa waktu lalu. Hasil survei tersebut menyatakan jika mayoritas masyarakat mendukung aksi tersebut dengan presentase 60,7 persen.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa digelar di berbagai wilayah di Indonesia. Aksi demo tersebut demi menyuarakan tuntutan mereka yang menolak pengesahan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR.

Terkait demo yang terjadi beberapa waktu lalu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei. Dari hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa mayoritas atau sebanyak 60,7 persen responden mendukung demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu yang salah satunya menolak UU KPK hasil revisi.

Hal ini dipaparkan oleh Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis temuan survei Perppu UU KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik di Erian Hotel, Jakarta, Minggu (6/10). "Mayoritas 60,7 persen menyatakan mendukung demonstrasi mahasiswa tersebut," ujarnya. "Hanya 5,9 persen yang menyatakan menentang demonstrasi tersebut khususnya menyangkut revisi UU KPK. Selebihnya netral, 31 persen."

Dalam survei tersebut, sebelum diberi pertanyaan apakah mereka mendukung, tidak mendukung, atau netral terhadap demonstrasi mahasiswa yang antara lain menentang UU KPK hasil revisi. Responden yang berjumlah 1.010 responden ditanyai soal apakah para responden mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hasilnya adalah dari 1.010 responden, sebanyak 59,7 persen mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi tersebut. Sementara, sebanyak 40,3 persen tidak mengetahui atau mengikuti dinamikanya.

Lalu responden yang mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa itu kembali ditanya, apakah mereka tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi. Dari pertanyaan tersebut menghasilkan 86,6 persen tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi.

Setelahnya pertanyaan yang diberikan mengarah soal dukungan responden terhadap aksi demo tersebut. "Berdasarkan survei ini, publik yang tahu revisi UU KPK, publik yang tahu dengan demonstrasi mahasiswa, publik yang tahu dengan apa yang dituntut oleh demonstrasi itu, mayoritas berada di sisi mahasiswa atau masyarakat yang menentang," kata Djayadi.


Kemudian Djayadi menyimpulkan jika apa yang disuarakan oleh mahasiswa saat itu mewakili aspirasi publik secara luas. "Jadi publik di posisi mendukung demonstrasi mahasiswa yang menentang revisi UU KPK tersebut," jelasnya. "Salah satu tuntutannya, Presiden mengeluarkan perppu untuk batalkan UU KPK hasil revisi tersebut, itu juga didukung masyarakat. Ada 76,3 persen masyarakat yang tahu, dan menyatakan presiden perlu mengeluarkan perppu."

Dalam hal ini dapat dinilai jika pada dasarnya publik lebih percaya kepada KPK dan Presiden ketimbang ketimbang DPR dalam persoalan pemberantasan korupsi. Sehingga, publik akan lebih mendukung Presiden jika berani menerbitkan perppu KPK.

"Kalau tidak menerbitkan, ada kemungkinan Presiden dianggap meninggalkan kehendak rakyat, bertentangan dengan kehendak rakyat," lanjutnya. "Dan itu tentu bertentangan dengan janji presiden sendiri, termasuk di kampanye kemarin, bahwa KPK itu harus dikuatkan, pemberantasan korupsi harus dikuatkan dan sebagainya."

Dari survei tersebut, Djayadi menilai jika sebagain besar masyarakat menganggap UU KPK hasil revisi berimplikasi serius pada pelemahan kinerja KPK sekaligus pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk melakukan survei ini, LSI telah melakukan pengambilan responden secara acak.

Responden diambil dari responden survei nasional LSI sebelumnya pada Desember 2018 hingga September 2019 yang berjumlah 23.760 orang dan punya hak pilih. Dari total responden itu, dipilih responden yang memiliki telepon, jumlahnya 17.425 orang.

Lalu dari 17.425 orang tersebut dipilih sampel dengan metode stratified random sampling sebanyak 1010 orang. Responden diwawancarai lewat telepon pada 4-5 Oktober 2019.

Adapun margin of error survei ini adalah plus minus 3,2 persen yang artinya persentase temuan survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 3,2 persen. Survei ini juga memiliki tingkat kepercayaan 95 persen.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru