BNN Bongkar Fakta PNS Terlibat Kasus Sabu 38 Kg Di Kaltim
Nasional

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membongkar penyeludupan sabu-sabu hingga 38 kg di Kalimantan Timur. Salah satu tersangka yang terlibat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

WowKeren - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar penyeludupan sabu-sabu hingga puluhan kilogram di Samarinda, Kalimantan Timur. BNN berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam penyeludupan narkotika ini.

BNN berhasil meringkus dua tersangka penyeludupan sabu-sabu seberat 38 kg di Rumah Makan Pinrang 88 pada hari Sabtu (5/10) lalu. Kedua tersangka ini bernama Firman dan Agus. Salah satu tersangka yaitu Firman adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tersangka Firman adalah seorang PNS Pemadam Kebakaran dengan jabatan Kasi Cegah Damkar. Firman diketahui merupakan lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menjelaskan kronologi bagaimana pihaknya berhasil membongkar kasus penyeludupan sabu-sabu yang dilakukan Firman dan Agus. Penyeludupan ini berhasil diketahui saat tim melakukan penyelidikan terkait adanya informasi yang mengatakan adanya peredaran narkotika lewat jalur laut.


Informasi tersebut mengatakan jika sudah terjadi penyeludupan narkotika dari Tawau, Malaysia ke Indonesia. Penyeludupan narkotika tersebut dikirim lewat jalur laut dari Tarakan menuju Samarinda, Kalimantan Timur.

"Tersangka Firman adalah PNS Damkar dengan jabatan Kasi Cegah Damkar. Dia lulusan IPDN," kata Arman Depari dalam keterangannya, Senin (7/10). "Dikirim dari Samarinda melalui jalur darat yang dikendalikan oleh Asri dengan buyer."

Tim BNN yang telah mengetahui informasi ini kemudian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat meringkus kedua tersangka yaitu Firman dan Agus. Menurut penjelasan Arman, saat itu Firman dan Agus sedang menaiki mobil bernopol KT-8464-BO yang sedang diparkir di Rumah Makan Pinrang 88.

Tim BNN pun langsung menangkap kedua tersangka tersebut dan melakukan penggeledahan ke dalam mobil. Dalam penggeledahan tersebut, BNN berhasil menemukan sejumlah sabu-sabu yang sudah dikemas secara berbeda-beda dengan berat total mencapai 38 kg.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil," jelas Arman Depari. "Ditemukan di bak belakang mobil kotak kayu besar warna hitam dan 1 sak warna hijau, 1 sak karung warna putih berisi narkotika jenis sabu sebanyak 38 bungkus atau sekitar 38 kg dikemas dengan lakban warna hitam dan abu-abu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru