Pria Ini Lempar Mobil Tetangganya Dengan Tabung Gas 12 KG Gara-Gara Merasa Diteror Genderuwo
SerbaSerbi

Pihak kepolisian kini telah mengamankan pelaku dan juga barang bukti berupa pecahan kaca mobil serta satu tabung gas berukuran 12 kilogram di Mapolres Trenggalek.

WowKeren - Seorang pria ditangkap oleh aparat kepolisian di Trenggalek, Jawa Timur, pada Selasa (8/10) usai melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan. Yang menarik, motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut adalah meyakini ada sosok Genderuwo yang mengganggunya.

Rupanya, pria tersebut yakin melihat sosok Genderuwo dan melemparinya dengan tabung gas seberat 12 kilogram. Aksi pria ini membuat bagian depan kaca mobil tetangganya rusak.

"Betul, pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan," terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dilansir Kompas.com pada Rabu (9/10). "Apapun yang diyakininya, faktanya, pelaku telah merusak dan menganiaya."

Pelaku berinisial H tersebut merupakan warga kelurahan Sumbergedong Trenggalek. Polisi menerima laporan dari warga serta korban di lingkungan tersangka.

Insiden ini berawal pada pertengahan September lalu, kala itu pelaku pulang ke kediamannya usai melakukan aktivitas. Namun, setibanya di rumah pelaku justru mendapati dan meyakini bahwa ayam jantan miliknya yang senilai jutaan rupiah mati dalam kondisi tak wajar.

Pelaku lantas keluar rumah dalam kondisi emosi. Saat itulah, pelaku meyakini telah melihat sosok bertubuh besar yang disebutnya sebagai Genderuwo berada di atas mobil milik tetangganya.


Sosok "Genderuwo" tersebut diyakini pelaku telah membuat ayam mahal miliknya mati tidak wajar. Pelaku lantas mengambil satu buah tabung gas berukuran 12 kilogram dari rumah neneknya dan melemparnya ke mobil milik korban sebanyak 2 kali.

"Ketika pulang ke rumahnya, pelaku melihat ayam kesayangannya mati tidak wajar," terang Calvijn. "Dan menurut keyakinan pelaku, Genderuwo itulah yang menyebabkan ayam miliknya mati."

Akibatnya, kaca mobil bagian depan milik tetangganya pecah. Kerugian yang dialami juga ditaksir lebih dari Rp 20 juta. Korban lantas melaporkan tindakan pelaku ke seksi keamanan lingkungan Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek.

Selain itu, korban bersama sejumlah warga juga mendatangi pelaku. Namun kala melihat ada warga datang, pelaku justru melakukan penganiayaan hingga jari salah satu warga mengalami patah tulang.

"Warga mendatangi pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan," jelas Calvijn. "Kemudian pelaku menganiaya korban dan mengakibatkan salah satu jari korban mengalami patah tulang."

Polisi kini telah mengamankan pelaku dan juga barang bukti berupa pecahan kaca mobil serta satu tabung gas berukuran 12 kilogram di Mapolres Trenggalek. Pelaku pun diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru