Pimpinan MPR Arsul Sani mengatakan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mendukung amandemen UUD 1945 jika berbagai elemen masyarakat dilibatkan.
- Wahyu
- Rabu, 09 Oktober 2019 - 12:31 WIB
WowKeren - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang kelima kembali mencuat usai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dilantik. Rencananya, dalam amandemen tersebut akan diatur kembali mengenai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dulu sempat ditiadakan.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengatakan bahwa ada kemungkinan PPP mendukung rencana tersebut. Akan tetapi, PPP mensyaratkan agar publik terlibat dalam rencana amandemen tersebut.
"PPP tidak menutup pintu terhadap wacana amendemen kelima UUD 1945," kata Arsul kepada wartawan pada Rabu (9/10). "Namun PPP meminta agar ruang konsultasi publiknya dibuka seluas-luasnya agar terbentuk diskursus amendemen UUD yang melibatkan banyak elemen masyarakat."
Arsul kemudian mengatakan bahwa pelibatan masyarakat bisa dimulai dengan menyosialisasi rekomendasi materi amendemen UUD 1945 yang sudah dibuat MPR periode 2014-2019. Program Sosialisasi 4 Pilar menurutnya bisa dimanfaatkan untuk membangun diskursus soal amendemen UUD 1945 di masyarakat.
"PPP meminta agar rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR RI periode lalu dimasyarakatkan sebagai langkah awal," katanya. "Selain itu, Sosialisasi 4 Pilar MPR juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengembangkan wacana tersebut dan membentuk diskursus yang sehat dan luas."
Sementara itu, terkait kekhawatiran sejumlah pihak soal meluasnya pembahasan amendemen UUD 1945, Arsul mengatakan jika hal tersebut memang bisa saja terjadi. Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengatakan bahwa seluruh fraksi di MPR perlu membuat kesepakatan terlebih dahulu sebelum memulai pembahasan.
"Kekhawatiran bahwa wacana amendemen ini akan melebar ke mana-mana tentu tidak terhindarkan," tuturnya. "Namun kesembilan fraksi dan kelompok anggota/DPD perlu menyepakati lebih dulu area dimana amendemen tidak akan mengarah ke sana. Sehingga kalaupun ada area lain di luar GBHN yang diajukan, maka tidak mengacaukan sistem dasar ketatanegaraan kita."
Sebelumnya wacana amendemen UUD 1945 terkait GBHN dikhawatirkan akan melebar. Salah satu yang mengkhawatirkan hal tersebut adalah Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR, Ahmad Muzani. Ia mengatakan jika pembahasan amendemen bisa menjalar ke pasal-pasal lain, seperti pemilihan presiden hingga masa jabatan kepala negara.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri tidak setuju dengan dikembalikannya lagi GBHN. Selain itu, Jokowi juga [u=https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00268548.html">tidak sepakat jika amandemen UUD 1945 mengubah aturan pemilihan presiden oleh rakyat menjadi dipilih oleh MPR.
(wk/wahy)