UGM Ungkap Alasan Defisit BPJS Kesehatan, Ini Hasil Penelitiannya
Nasional

Universitas Gadjah Mada mengadakan penelitian dan mengungkapkan berbagai alasan mengenai defisitnya BPJS Kesehatan. Dari penelitian tersebut, mereka juga mengungkapkan beberapa saran

WowKeren - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah mengalami defisit. Tahun 2016, defisit mencapai Rp 9,7 triliun, 2017 mencapai Rp 9,75 triliun, 2018 sebesar Rp 9,1 triliun, dan 2019 diperkirakan Rp 18,9 triliun. Hal ini menyebabkan pemerintah menaikkan iuran BPJS tahun depan untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan ini.

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan FK-KMK, Universitas Gadjah Mada (UGM) pun mengadakan penelitian tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS ini. Dari hasil penelitian tersebut,mereka mengungkapkan beberapa hasilnya.

Kepala PKMK FK-KMK UGM, Prof Laksono Trisnantororo menerangkan bahwa selama ini defisit yang terjadi pada BPJS diakibatkan tidak adanya batasan paket manfaat dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Selain itu, kebijakan kompensasi yang tidak dapat diimplementasikan untuk daerah yang sulit terjangkau pun menjadi salah satu penyebabnya.

Laksono mengatakan bahwa defisit JKN akan terus terjadi selama pemerintah daerah tidak berperan aktif menutup dana defisit tersebut. Defisit ini akan semakin parah jika ditambah persoalan pemanfaatan dana yang salah sasaran dan ketidakpatuhan peserta BPJS mandiri membayar iuran.

“Sejak awal kita prediksi program JKN bisa defisit, sebab dana BPJS lebih banyak diberikan pada kelompok masyarakat mampu,” kata Laksono yang dilansir oleh Berita Satu pada Rabu (9/10).

Pasalnya, sekitar 30 juta peserta bukan penerima upah (PBPU) mayoritas adalah masyarakat yang tergolong mampu dan sekitar 45% dari mereka menunggak pembayaran. Meskipun jumlah peserta mandiri ini hanya 14,7% dari total kepesertaan JKN, namun peserta dari kelompok ini paling banyak memberikan defisit pada BPJS.


Bahkan, Laksono mengungkapkan bahwa dana BPJS yang berasal dari APBN untuk membiayai masyarakat miskin atau penerima bantuan iuran (PBI) justru digunakan untuk menutupi biaya kesehatan bagi peserta mandiri. “Dana PBI dipakai kelompok mandiri. Sebaiknya dipakai untuk orang miskin saja bukan yang kaya,” kata Laksono.

Laksono kemudian mencontohkan program jaminan kesehatan di Thailand, di mana dana pemerintah betul-betul diprioritaskan untuk membiayai masyarakat kelompok tidak mampu. Sementara itu, bagi keluarga mampu disarankan mendaftar asuransi kesehatan komersial.

Hal tersebut berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Aturan perundang-undangan mengharuskan semua warga terdaftar dalam JKN justru menyebabkan manfaat BPJS digunakan oleh peserta yang relatif mampu dan berada di dekat kota-kota besar. Ia pun menyetujui rencana penaikan premi BPJS itu.

“Saya kira kebijakan kementerian keuangan sudah tepat menaikkan premi di semua segmen untuk menutup defisit ini,” katanya kepada wartawan.

Laksono pun kemudian memberikan berbagai saran untuk perbaikan BPJS ke depannya. Diantara saran tersebut yakni perlu membuat kantong pengelolaan dana amanat, melibatkan pemda dalam pembiayaan defisit, menetapkan kelas standar, menetapkan nilai maksimal klaim setiap peserta, dan menggandeng asuransi kesehatan untuk memberikan layanan lebih kepada peserta mampu.

Peneliti tersebut kemudian menekankan bahwa sebaiknya dana JKN untuk kelompok peserta PBI yang dibiayai APBN tidak digunakan lagi untuk membiayai kelompok peserta mandiri. Menurutnya, dana PBI seharusnya fokus untuk masyarakat miskin dan tidak mampu di berbagai daerah. Sebab selama ini, dana untuk masyarakat miskin di BPJS terbukti juga digunakan untuk membiayai masyarakat mampu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait