Pada Selasa (5/11) malam, News1 melaporkan jika hakim telah menyetujui surat perintah penahanan PD utama 'Produce X 101' Ahn Joon Young. Langkah ini diperlukan agar yang bersangkutan tidak menghancurkan barang bukti maupun masalah potensial lainnya.
- Eva Lestari
- Rabu, 06 November 2019 - 07:41 WIB
WowKeren - Pada Selasa (5/11), pihak kepolisian telah memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam manipulasi voting "Produce X 101". Di antaranya adalah PD utama Ahn Joon Young, Kepala Produser Kim Young Bum, PD Lee serta wakil presiden agensi Starship Entertainment yang bernama Kim.
Pada malam harinya News1 melaporkan bahwa hakim kepala Myung Jae Kwon telah membuat keputusan akhir tentang validitas surat perintah penahanan Ahn Joon Young dan Ketua Produser Kim Young Bum. Hakim menyatakan surat perintah yang diajukan pada 30 Oktober lalu itu valid, sehingga keduanya bisa langsung ditahan.
"Sebagian besar dakwaan pidana telah dijelaskan dan menunjukkan bahwa ini adalah isu penting. Ketika saya mempertimbangkan peran Ahn Joon Young dalam kasus ini dan penyelidikan polisi yang telah berlangsung sampai sekarang, saya mengakui bahwa penahanan (dianggap) perlu dan masuk akal," ujar hakim Myung Jae Kwon.
Meski demikian, surat perintah penahanan untuk PD Lee dan wakil presiden agensi Starship telah ditolak. Hakim memutuskan bahwa mereka mereka secara umum telah mengakui kejahatan yang dilakukannya dan polisi telah mengumpulkan cukup bukti tentang keterlibatan mereka. Karena itulah penahanan mereka untuk saat ini belum diperlukan.
Adapun surat perintah penangkapan ini juga dikenal dengan sebutan surat perintah penahanan pra peradilan. Surat ini dikeluarkan selama penyelidikan polisi berlangsung untuk memastikan agar tersangka tidak mencoba untuk menghancurkan barang bukti, melarikan diri dari negara maupun berusaha membuat masalah lainnya.
(wk/eval)