Via Vallen 'Disentil' Pengamat Musik Soal Izin Cover Lagu BLACKPINK 'How You Like That'
Instagram/viavallen
Musik

Lagu 'How You Like That' yang dipopulerkan oleh BLACKPINK di-cover oleh Via Vallen dan menjadi trending. Aksi Via tersebut pun ditanggapi oleh pengamat musik Bens Leo.

WowKeren - Via Vallen menyanyikan ulang alias meng-cover lagu terbaru BLACK PINK, "How You Like That". Seperti cover-cover sebelumnya, Via mengubah aransemen lagu "How You Like That" menjadi versi dangdut koplo.

Rupanya video cover lagu "How You Like That" Via mendapatkan sambutan positif serta ditonton lebih dari 1,3 juta kali. Tak hanya itu, video cover Via juga berhasil masuk trending YouTube Indonesia di posisi ke-15 saat berita ini ditulis.

Akan tetapi, aksi Via yang sering kali meng-cover lagu orang lain menjadi perhatian pengamat musik kondang Bens Leo. Bens mengingatkan Via tentang perlunya meminta izin kepada pemilik asli lagu yang hendak di-cover. Pasalnya Via sempat berseteru dengan Jerinx SID yang tak terima lagunya dikomersialkan tanpa izin.

"Mesti izin karena dia kan pasti akan naik ke YouTube, dan di YouTube kan ada hak ekonomi pencipta lagu dan musisinya kan," ungkap Bens dilansir Kumparan.com pada Selasa (7/7). "Itu yang bikin Jerinx (sempat) marah karena lagunya di-cover (oleh Via) tanpa seizinnya. Itu kan sempat ramai lagunya yang punk dibikin koplo."


Kendati begitu, Bens membenarkan bahwa aksi cover lagu adalah hal yang wajar dalam industri musik Tanah Air. Namun Bens juga mengatakan bahwa para pelaku di industri musik harus mengerti tentang pentingnya hak cipta, agar tak merugikan pemilik lagu yang di-cover.

"Itulah yang sebenarnya teman seniman sadar bahwa zaman sudah berubah. Sesuai UU Hak Cipta nomor 28 tahun 2014, hak cipta itu kan melekat pada pencipta sejak lagu diumumkan pertama kali oleh penciptanya," jelas Bens. "Dan itu sebetulnya UU Hak Cipta berlaku universal kalau di indonesia, berlaku di luar Indonesia juga begitu. Sekarang kan era digital, meng-cover kadang kayak barbar aja gitu. Kadang pencipta malah kalah populer."

Lebih lanjut, Bens mengungkapkan bahwa meminta izin untuk meng-cover lagu sebenarnya tak terlalu rumit. Namun masih banyak penyanyi yang justru membuat cover lebih dulu daripada meminta izin.

"Sebetulnya mudah sekali karena lagu Korea, lagu asing kan ada publisher-nya. Kapan saatnya kita bisa pakai lagu itu, kemudian boleh hitungan royalti belakangan enggak apa-apa," papar Bens. "Tapi kejadian di kita dipakai dulu, kemudian dibayar. Padahal idealnya, minta izin dulu baru dibayarkan setelah ada royaltinya."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait