Kerap Bikin Tagihan Membengkak, PLN Diminta Segera Migrasi Pencatatan ke Digital
Nasional

Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi menilai jika pembengkakan tagihan listrik yang dialami oleh sejumlah masyarakat diduga karena faktor human error.

WowKeren - Selama beberapa bulan terakhir, Perusahaan Listrik Negara (PLN) kerap mendapatkan komplain dari masyarakat lantaran tagihan yang membengkak. Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sendiri menilai jika pembengkakan tagihan listrik yang dialami oleh masyarakat diduga karena faktor human error.

Pasalnya, hingga saat ini PLN masih melakukan pencatatan manual. Namun, sejak adanya PSBB, PLN harus menunda pencatatan tersebut.

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa menilai memang harus diakui sistem pencatatan yang masih manual dan minimnya sosialisasi dari PLN soal penundaan pencatatan membuat gejolak tagihan bengkak di masyarakat tak bisa dimitigasi secara baik oleh PLN. Hal itulah yang kemudian Purbaya menilai PLN harus segera bebenah.

"Sebenarnya rencana digitalisasi pencatatan itu pernah ada, integrasi smart grid dan banyak rencana itu hanya sebatas rencana, tak pernah terealisasi," ujar Purbaya dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/9).


Agar persoalan tersebut tak kembali terjadi, Purbaya menyarankan agar PLN segera berbenah. Ia sudah meminta kepada PLN untuk segera migrasi dari pencatatan manual ke digital. Dalam pekan ini, Purbaya akan meminta PLN untuk segera menjelaskan sampai dimana progres migrasi mereka.

"Ini akan kami monitor betul pelaksanaannya. Mereka punya target kapan selesai. Itu yang kami kejar," paparnya. "Kalau mereka mau ganti, kita ikuti aja. Mana targetnya. itu kita push aja. Atau kita lihat, targetnya wajar nggak. Kalau 10 tahun kelamaan. Itu nanti kita monitor pelaksanaannya."

Ia pun berharap agar PLN segera bisa melakukan perbaikan baik dari sistem pencatatan maupun sistem mitigasi mereka dalam hal pengelolaan pelanggan. "Memang kan pusat aduan mereka juga sebenarnya gak efektif amat. Tapi saya pikir mereka harus lebih baik kedepan dan segera melakukan perbaikan sistem," imbuhnya.

Sementara itu, akan kembali memberikan keringanan biaya listrik, dibuktikan lewat penurunan tarif. Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, menyebut kebijakan ini akan berlaku bagi pelanggan golongan rendah, sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN tertanggal 31 Agustus 2020.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru