Disetujui Luhut, PSBB Ketat DKI Jakarta Resmi Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

Keputusan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu tertuang dalam Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

WowKeren - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta diperpanjang selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020. Sedianya, PSBB yang diperketat ini akan berakhir pada 27 September 2020 mendatang.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu tertuang dalam Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. Menurut Anies, PSBB perlu diperpanjang karena angka kasus positif virus corona (COVID-19) berpotensi meningkat lagi jika penerapan PSBB dilonggarkan.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," tutur Anies dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/9). Lebih lanjut, Anies juga mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah menyetujui perpanjangan PSBB tersebut.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut. "Sehingga, perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marinves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu."


Sementara itu, Anies menjelaskan selama PSBB Ibu Kota diperketat, sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota. Pertambahan kasus aktif COVID-19 menurun dari yang sebelumnya 49 persen menjadi 12 persen pada masa PSBB ketat ini.

"Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus," jelas Anies pada Kamis (24/9). "Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus."

Meski sudah menunjukkan hasil yang positif, Anies mengaku tidak mau gegabah. Ia menilai waktu untuk tetap berada di dalam rumah masih perlu diperpanjang sehingga penyebaran COVID-19 bisa terus ditekan.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," tegas Anies. "Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru