Indonesia Kini Hanya Punya 4 Kapal Selam, TNI AL: Kita Tak Bisa Berbuat Apa-Apa
Nasional

Setelah KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan Utara Bali, sisa kapal selam yang dimiliki Indonesia hanya 4 buah. Salah satu di antaranya bahkan tengah diperbaiki di Korea Selatan.

WowKeren - Setelah KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan Utara Bali, Indonesia saat ini hanya memiliki empat kapal selam. Menurut TNI AL, jumlah tersebut tidak cukup untuk digunakan menjaga seluruh wilayah perairan Indonesia.

Dari empat kapal selam yang tersisa, salah satunya sedang diperbaiki atau menjalani overhaul di Korea Selatan. Kapal tersebut adalah KRI Cakra-401 yang telah berusia kurang lebih 40 tahun.

Tiga kapal lainnya merupakan kapal selam buatan Korea Selatan yang masih tergolong baru, yakni KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-405. Dengan demikian, hanya tiga kapal tersebut yang siap menjalankan operasi.

Atas dasar itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono berharap pemerintah segera menambah kapal selam baru. Sebab menurutnya, Indonesia tak bisa melakukan apa-apa dengan empat kapal tersebut.


"Harapan kami alutsista ke depan kita bertambah. Bayangkan kalau cuma tinggal empat dengan perairan seluas ini, ya tentu kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Ahmadi dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Ahmadi menilai kapal selam merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI. "Orang enggak ngerti tahu-tahu ada kekuatan di bawah air, menembakkan torpedo dan sebagainya, itulah kenapa kapal selam ini disebut sebagai monster bawah air," imbuhnya.

Sementara itu, pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis mengungkapkan kebutuhan kapal selam Indonesia. Menurutnya, Indonesia membutuhkan minimal 10 kapal selam untuk menjaga menjaga wilayah perairan yang terbentang begitu luas.

Hal itu lantaran kapal selam mampu mengawasi area yang tidak dapat dijangkau oleh kapal patroli biasa. Contohnya seperti laut lepas dalam 300 mil Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Di sisi lain, setidaknya terdapat tiga wilayah perairan Indonesia yang harus diawasi dengan kapal selam. Antara lain perairan di sekitar Laut Cina Selatan atau Natuna Utara, Laut Hulu yang berbatasan Filipina serta kepulauan di Sekitar Maluku atau sebelah utara Papua.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait