Upaya KPK Penuhi Permintaan 75 Pegawai Soal Hasil Asesmen TWK
Nasional

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sempat menyatakan bahwa dokumen hasil asesmen TWK yang diminta kini dipegang oleh Badan Psikologi AD dan BNPT, serta telah ditetapkan sebagai rahasia negara.

WowKeren - Kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir. Pihak KPK kini mengaku tengah berusaha untuk memenuhi permintaan 75 pegawai yang tak lulus terkait hasil asesmen TWK.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, tidak semua dokumen yang diminta 75 pegawai tersebut ada di KPK.

"KPK berupaya memenuhi permintaan tersebut melalui koordinasi dengan BKN sebagai pihak yang melaksanakan TWK," jelas Ali dalam keterangannya, Kamis (24/6). "Karena informasi yang diminta pemohon ada sekitar delapan poin yang tidak seluruhnya ada dalam penguasaan penuh kami."

Menurut Ali, pihak BKN telah menyatakan bahwa dokumen yang diminta dipegang oleh dua lembaga, yakni Badan Psikologi Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta bersifat rahasia. Ali menjelaskan bahwa Badan Psikologi AD dan BNPT dilibatkan BKN untuk melakukan tahapan tes indeks moderasi bernegara, profiling, dan wawancara.


Oleh sebab itu, KPK disebut hanya dapat berkoordinasi dengan BKN terkait hal ini. Ali memastikan bahwa permintaan dokumen yang bersifat rahasia di Badan Psikologi AD dan BNPT menjadi kewenangan BKN.

"Sehingga dalam konteks ini dan sesuai Perkom 1 tahun 2021 bahwa TWK dilaksanakan atas kerja sama KPK dengan BKN, maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN," papar Ali. "Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN."

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa dokumen hasil asesmen TWK yang diminta kini dipegang oleh Badan Psikologi AD dan BNPT serta telah ditetapkan sebagai kerahasiaan negara. Menurut Bima, dokumen yang diminta oleh para pegawai itu berbeda dari dokumen yang sebelumnya telah diserahkan BKN ke KPK.

"Dinas Psikologi AD mengatakan, berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia," ungkap Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Selasa (22/6). "Saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait