Nadiem Makarim Sebut Perundungan Pada Anak Di Dunia Maya Rentan Terjadi Saat Masa COVID-19
Twitter/Kemdikbud_RI
Nasional

Kegiatan belajar secara daring telah berlangsung lebih dari satu tahun sejak munculnya pandemi COVID-19 di Indonesia. Melihat hal ini, Mendikbudristek menilai anak-anak rentan mengalami perundungan di dunia maya.

WowKeren - Pandemi COVID-19 di Indonesia membuat sejumlah aktivitas menjadi terbatas, mulai dari sekolah, bekerja, hingga beribadah yang biasanya dilakukan di luar rumah secara langsung, kini menjadi online atau daring. Hal ini tentunya memiliki dampak tersendiri.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa selama pandemi COVID-19 dan pembelajaran dilakukan secara daring, banyak anak-anak yang mendapatkan perundungan di dunia maya. Hal ini disampaikan Nadiem dalam acara "Penekanan Kerja Sama antara Twitter dengan Kemendikbudristek" pada Kamis (24/6) kemarin.

"Pandemi yang memaksa anak-anak kita belajar dari rumah membuat mereka semakin rentan dengan perundungan di dunia maya," tutur Nadiem. "Ini adalah salah satu tantangan besar yang harus kita sadari, hadapi dan kita temukan solusinya sebagai masyarakat digital."

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Nadiem menjelaskan adanya kenaikan yang signifikan dalam kasus perundungan secara daring pada pelajar. Adapun kenaikan kasus tersebut telah terjadi sejak 2011 hingga 2019, di mana angkanya mencapai 2.473 orang.


Nadiem pun menilai bahwa masih banyak perilaku negatif di dunia maya atau sosial media seperti penyebaran berita palsu (hoax), perundungan (bully), dan kekerasan berbasis gender daring. "Dan yang lebih membuat saya prihatin adalah tidak sedikit perilaku negatif di sosial media yang melibatkan pelajar," imbuhnya.

Maka dari itu, Nadiem mendorong anak-anak agar bisa belajar dengan aman, damai, serta kondusif, baik saat di rumah maupun di ruang siber seperti saat ini di tengah pandemi COVID-19. Hal inilah yang menjadi dasar Nadiem mencetuskan program Merdeka Belajar.

Kebijakan Merdeka Belajar ini menjadi tekad untuk mendorong terciptanya lingkungan belajar yang suportif agar anak-anak Indonesia bisa belajar dengan aman dan nyaman. "Tidak hanya di sekolah dan dalam kelas, tetapi juga di dunia maya," ungkap Nadiem.

Seperti yang diketahui, kegiatan belajar secara daring telah berlangsung selama lebih dari satu tahun sejak hadirnya COVID-19 di Indonesia. Dalam penerapan pembelajaran jauh tentunya ditemui sejumlah kendala seperti, siswa yang tidak memeiliki gawai dan berada di daerah yang susah sinyal.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru