Lukas Enembe Protes Penunjukkan Sekda Papua Jadi Plh Gubernur
Nasional

Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekda Papua sebagai Pelaksana Harian (Plh) karena kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang masih sakit dan menjalani pengobatan di Singapura.

WowKeren - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Lukas Enembe selaku Gubernur Papua lantas menyayangkan penunjukkan tersebut.

Melalui juru bicaranya, M Rifai Darius, Lukas menyatakan bahwa penunjukkan Dance tidak dikoordinasikan kepadanya yang notabene masih menjabat sebagai Gubernur aktif. Lukas juga menduga ada maladministrasi dalam penunjukkan Dance sebagai Plh Gubernur Papua.

"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otda (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan Plh Gubernur Papua," jelas Rifai dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6). "Selain itu, kami melihat adanya indikasi maladministrasi yang terjadi. Sebab, penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar."

Lukas disebut akan melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini. Sedangkan masyarakat Papua diminta Lukas untuk tidak terprovokasi.

"Sehubungan dengan itu, masyarakat Papua diminta tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe," lanjut Rifai. "Kita jaga keamanan tanah Papua ini bersama-sama dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional."


Rifai mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Lukas saat ini semakin membaik. "Berhubung kondisi kesehatan yang semakin membaik tersebut, telah direncanakan kepulangan Bapak Lukas Enembe ke Tanah Air pada awal Juli 2021," ungkapnya.

Di sisi lain, penunjukkan Sekda Papua sebagai Plh Gubernur sendiri tak lepas dari kondisi Lukas yang tengah sakit. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan, pihaknya ingin memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan di Papua tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dalam konteks pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah Kemendagri ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Papua tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," papar Benny, Jumat.

Terlebih pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia, dan upaya pemulihan ekonomi juga masih terus dibutuhkan. Selain itu, penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua tahun ini juga menjadi salah satu pertimbangan penunjukkan Plh Gubernur. Papua sendiri hingga saat ini masih belum memiliki pengganti Wakil Gubernur usai Klemen Tinal meninggal dunia bulan lalu.

"Untuk itu semua, perlu adanya pejabat di daerah yang memiliki kewenangan yang kuat untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan itu semua," pungkasnya. "Termasuk juga untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi (keuangan) lainnya, yang tidak bisa dilaksanakan hanya oleh pejabat setingkat Sekretaris Daerah."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait