Derek Chauvin Pembunuh George Floyd 'Black Lives Matter' Divonis 22,5 Tahun Penjara
YouTube/AFP News Agency
Dunia

Eks Polisi Minneapolis AS, Derek Chauvin, akhirnya divonis 22,5 tahun penjara akibat perbuatan kejinya menginjak leher George Floyd hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.

WowKeren - Kejahatan yang dilakukan eks polisi Minneapolis, Amerika Serikat, Derek Chauvin kepada salah seorang warga kulit hitam di sana tentu masih membekas di ingatan publik. Chauvin terekam menginjak leher George Floyd sampai lemas dan kemudian dikonfirmasi meninggal dunia, sebuah aksi yang membuat Chauvin harus menuai hujatan serta mendekam di balik jeruji besi.

Proses hukum atas Chauvin pun bergulir hingga pada Jumat (26/5) hakim menjatuhkan vonis atas dirinya. Hakim Peter A Cahill, lewat memo putusan setebal 22 halamannya memutuskan menjatuhkan hukuman 270 bulan penjara atau setara 22,5 tahun, dikurangi 199 hari masa penahanannya selama ini.

"Saya tidak mendasarkan vonis saya pada opini publik atau pesan apapun di baliknya," tutur Cahill sebagai permulaan pernyataan putusannya. "Tugas hakim adalah menerapkan hukum sesuai fakta ketika menangani suatu kasus."

Putusan ini cukup jauh berkurang dari tuntutan yang dijatuhkan jaksa. Sebab jaksa menuntut agar Chauvin yang dijerat dengan pasal pembunuhan tingkat dua dihukum 360 bulan penjara atau setara 30 tahun.


Atas putusan ini, Chauvin pun mengajukan banding. Meski demikian, sang mantan polisi tetap mengungkap bela sungkawa atas kepergian Floyd yang dikarenakan perbuatannya.

Bahkan dalam persidangan tersebut, ibu Chauvin masih mencoba membela putranya yang diklaim tidak rasis. "Anak saya seorang pria yang baik," tegas ibu Chauvin, dikutip dari CGTN, Sabtu (26/6).

Putusan ini tetapi tampaknya tidak terlalu memuaskan pihak keluarga Floyd maupun masyarakat Minneapolis. "Saya dan keluarga mendapat hukuman seumur hidup, kami tidak akan bisa mendapatkan kembali George," ujar saudara laki-laki George Floyd, Philonise Floyd.

Sedangkan DA Bullock, seorang aktivis di Minneapolis Utara, menilai putusan ini tidak mengubah banyak hal. "Saya tidak yakin orang-orang di sini merasakan keadilan yang sepenuhnya karena mereka tahu Derek Chauvin tidak sendiiran. Mereka tahu ini masalah di seluruh Kepolisian Minneapolis," kata Bullock.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait