Bareskrim Polri mengungkap kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia diduga melalui BPJS Kesehatan telah naik ke tahap penyidikan. Lantas sudah ada tersangka kah dalam kasus ini?
- Elvariza Opita
- Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:45 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu publik digegerkan dengan kebocoran hingga ratusan juta data penduduk Indonesia yang diduga dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kasus itu pun akhirnya turut diinvestigasi oleh Bareskrim Polri yang kini mengumumkan telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Status perkara kebocoran data BPJS Kesehatan sudah tahap penyidikan," papar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta. Bahkan penyidik pun disebut telah menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kebocoran data tersebut.
Lantas dengan naik status menjadi penyidikan, apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan di kasus ini? Ramadhan tak merinci lebih jauh perihal naik status tersebut, begitu pula barang bukti yang ada.
Hanya saja Ramadhan lantas mengungkap langkah-langkah penyidikan yang dilakukan Polri, termasuk sudah memeriksa hingga 15 orang saksi. "Betul, saksi pelapor dari Polri," ujar Ramadhan.
Dan bukan hanya itu, Bareskrim Polri juga akan menggandeng otoritas Hong Kong dalam menginvestigasi kasus ini. Ramadhan menyebut, pihaknya telah mengajukan bantuan timbal balik (mutual legal assistance / MLA) ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong demi melacak pengguna akun yang diduga membobol data BPJS Kesehatan.
"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username 'kotz[ ke ISP Hong Kong," beber Ramadhan, dikutip pada Sabtu (26/6). Akun "kotz" sendiri merupakan yang menawarkan 279 juta data penduduk Indonesia di forum peretas "Raid Forums".
Menurutnya, akun "kotz" sempat menjalani transaksi mata uang digital alias cryptocurrency, dan jejak-jejak itulah yang coba ditelusuri penyidik. "Terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama kotz pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," sambung Ramadhan.
Meski demikian, sampai saat ini kasus dugaan kebocoran data penduduk Indonesia tersebut tak jua usai. Bareskrim pun telah melakukan penggeledahan di kantor BPJS Kesehatan dan berujung penyitaan terhadap 2 laptop yang sedang didalami tim forensik.
(wk/elva)