DKI Jakarta akhirnya nihil zona merah COVID-19. Namun per 8 Agustus 2021, terdapat 201 zona merah COVID-19 di Indonesia, dengan menyisakan DKI Jakarta dan 3 provinsi lain yang aman.
- Elvariza Opita
- Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:10 WIB
WowKeren - Sejak pertama kali wabah COVID-19 memasuki Indonesia, DKI Jakarta hampir tak pernah lepas dari sorotan karena tingginya penyebaran di sana. Namun secara mengejutkan DKI Jakarta akhirnya keluar dari daftar zona merah COVID-19 Indonesia per 8 Agustus 2021.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan total saat ini ada 201 zona merah COVID-19 di Indonesia, alias berkurang 39 kabupaten/kota dibandingkan data pekan lalu. Dan yang menyita perhatian, Jakarta Utara dan Jakarta Timur tak lagi masuk dalam daftar zona merah sehingga dengan demikian Ibu Kota benar-benar bebas dari zona risiko tinggi tersebut.
Sedangkan per Rabu (11/8) kemarin, Jakarta mengonfirmasi 1.957 kasus positif COVID-19, angka yang tetap tinggi namun tentu saja jauh berkurang dari beberapa pekan lalu. Dan DKI Jakarta hanya "ditemani" 3 provinsi lain di Indonesia yang bebas dari zona merah COVID-19, mana saja?
Mengutip Detik Health, hanya DKI Jakarta, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat yang nihil zona merah COVID-19. Sedangkan 30 provinsi lain setidaknya ada satu kabupaten/kota-nya yang masuk zona berisiko tinggi COVID-19.
Yang terbanyak menyumbangkan zona merah adalah Jawa Timur (23 wilayah) dan Jawa Tengah (22 wilayah). Namun sebaran zona merah COVID-19 kini sudah "merata" pula di luar Jawa dan Bali, situasi yang membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di daerah tersebut diperpanjang lebih lama yakni sampai Senin (23/8).
Di beberapa provinsi pun ada yang seluruh kabupaten/kota-nya masuk kategori zona merah COVID-19. Seperti misalnya DI Yogyakarta, yakni di Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul.
Di sisi lain upaya pengendalian wabah COVID-19 terus dilakukan pemerintah, mulai dengan mengetatkan PPKM sampai menggenjot testing-tracing dan vaksinasi. Untuk PPKM sendiri disesuaikan dengan level asesmen setiap daerah, di mana PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang sampai Senin (16/8) mendatang sedangkan luar Jawa-Bali seminggu lebih lama lagi.
Namun perpanjangan PPKM Level 4 ini juga diikuti dengan beberapa perubahan. Seperti mulai dilakukan uji coba pembukaan mal di 4 kota yakni Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung, serta dihapusnya sementara data kematian COVID-19 dari indikator pengendalian wabah.
(wk/elva)