Mabes Polri berharap agar 'lamarannya' kepada Novel Baswedan Cs bisa diterima. Seperti yang diketahui, sebelumnya, Kapolri merencanakan untuk merekrut puluhan pegawai KPK yang dipecat pada 30 September lalu.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 02 Oktober 2021 - 07:45 WIB
WowKeren - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya telah menemui babak akhir. Seperti yang diketahui, per 30 September 2021, pegawai KPK tidak lulus TWK resmi dipecat dari lembaga antirasuah itu.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menawarkan kepada para pegawai KPK yang dipecat untuk bergabung ke instansinya sebagai ASN Polri. Sementara itu, pihak Mabes Polri pun sangat berharap agar "lamarannya" kepada Novel Baswedan Cs bisa diterima.
Selain itu, Mabes Polri juga menilai bahwa 57 pegawai KPK yang dipecat itu masih memiliki masa depan. Hal ini lah yang menjadi alasan dari Listyo ingin merekrut mereka.
"Kami semua punya masa depan harapan, tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/10).
Rusdi menerangkan bahwa saat ini pihak Mabes Polri masih mematangkan mekanisme rekrutmen puluhan mantan pegawai KPK tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa memaparkan lebih lanjut mengenai perekrutan itu, termasuk dengan posisi apa yang akan ditempati Novel Cs di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri nantinya.
"Bagaimana mekanisme rekrutmen daripada 57 mantan pegawai KPK tersebut," jelas Rusdi. "Sekarang masih bekerja rekrutmennya dan posisi-posisinya untuk mereka, karena kami tahu dari 57 itu tidak semua sebagai penyelidik, penyidik kan."
Akan tetapi, dari 57 orang mantan pegawai, hanya 56 orang yang ditawari untuk masuk ke Mabes Polri. Hal ini dikarenakan 1 orang di antaranya diketahui telah masuk masa pensiun.
Sebelumnya, Listyo telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencananya untuk merekrut mantan pegawai KPK. Hal ini pun tampaknya mendapat respons baik dari Jokowi.
Jokowi disebut mengizinkan Listyo untuk merekrut para mantan pegawai KPK tersebut. Meski demikian, Jokowi juga mengajukan sejumlah syarat dalam rangka perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.
(wk/tiar)