Dalam wawancara dengan media Korea Hankyung, perwakilan Fair Trade Commission menjelaskan bahwa berdasarkan rincian yang terungkap sejauh ini, tidak ada 'niat' untuk memanipulasi keuntungan.
- Eka Dewi Sofia Putri
- Senin, 04 Oktober 2021 - 08:17 WIB
WowKeren - Baru-baru ini sebuah laporan diajukan terhadap Jungkook yang menuding bahwa member termuda BTS (Bangtan Boys) itu mengiklankan produk secara terselubung. Kini, South Korean Fair Trade Commission (Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan) mengomentari kasus tersebut.
Pada September lalu, Jungkook dituduh melakukan iklan terselubung (dwit-gwanggo) setelah terlihat mengenakan kemeja yang dijual oleh brand kakak laki-lakinya yang baru diluncurkan, Graffiti On Mind. Beberapa orang Korea mengajukan pertanyaan, menuduh Jungkook melanggar perdagangan yang adil dan bebas dengan tidak secara eksplisit menyatakan bahwa dia mendukung produk yang muncul di konten media sosialnya.
Akhirnya, seorang warga Korea mengajukan laporan resmi kepada South Korean Fair Trade Commission dan meminta agar komisi tersebut memeriksa bagaimana barnd itu mungkin telah melihat "peningkatan keuntungan yang tak terbayangkan" oleh Jungkook "yang membuat brand itu sering terekspos."
"Six6uys meluncurkan brand pakaian Graffiti On Mind pada awal September tahun ini dan Jungkook mengenakan kemeja brand tersebut saat siaran. Beberapa hari kemudian, dia mengenakan kemeja yang sama dengan warna berbeda dalam selfie yang diunggah ke Twitter dan Weverse. BTS adalah boy grup papan atas yang mewakili Korea Selatan, dengan status dan pengaruh astronomis," kata pihak yang mengajukan laporan.
Ia melanjutkan, "Bahkan jika Jungkook tidak secara pribadi membagikan ulasan produk atau meminta penggemarnya untuk membelinya setelah mengunggah foto ke media sosial, dia bisa melihat peningkatan keuntungan yang tak terbayangkan hanya dengan sering memberikan paparan untuk brand itu. Dengan begitu, ini dapat merusak pasar yang adil dan bebas—yang merupakan sesuatu yang sangat dilarang oleh Fair Trade Commission. Saya meminta komisi menyelidiki masalah ini secara menyeluruh."
Dalam sebuah wawancara dengan media Korea Hankyung, perwakilan Fair Trade Commission menjelaskan bahwa berdasarkan rincian yang terungkap sejauh ini, tidak ada "niat" untuk memanipulasi keuntungan dan oleh karena itu, tidak mungkin tindakan Jungkook didefinisikan sebagai iklan terselubung.
"Berdasarkan perincian yang terungkap sejauh ini, kecil kemungkinan tindakan Jungkook dapat didefinisikan sebagai iklan yang manipulatif dan terselubung. 'Niat untuk menipu' merupakan iklan terselubung. Komisi akan memverifikasi fakta lebih lanjut, tapi jika Jungkook belum berbicara tentang kemeja yang dimaksud, maka komisi tidak akan menganggap tindakannya (mengenakan kemeja) sebagai niat untuk menipu," kata perwakilan Fair Trade Commission.
Mengenai klaim bahwa Jungkook telah "merugikan pasar yang adil dan bebas dengan mengekspos brand dan mendapatkan keuntungan," perwakilan berkomentar bahwa, sementara Fair Trade Commission mempertimbangkan beberapa pos pemeriksaan untuk menentukan apakah suatu tindakan sebenarnya melanggar kebijakan di tempat, Jungkook mengenakan pakaian hampir tidak sama dengan pelanggaran.
"Sepertinya Jungkook tidak melanggar kebijakan Fair Trade Commission hanya dengan mengenakan kemeja itu," ujar perwakilan Fair Trade Commission.
(wk/dewi)