Tanggapi Rencana PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital, DPR Minta Pastikan Keamanan Data
Nasional

Pemerintah memiliki wacana untuk menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai super app, termasuk alat pembayaran digital. Hal ini lantas mendapat tanggapan dari anggota Komisi I DPR.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keinginannya untuk menjadikan aplikasi PeduliLindungi bisa juga sebagai alat pembayaran digital. Akan tetapi, keinginan Luhut ini dinilai masih belum perlu lantaran masih ada sejumlah hal yang belum sempurna.

Rencana untuk menjadikan PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital ini pun mendapat tanggapan dari anggota Komisi I DPR Sukamta. Menurutnya, pemerintah harus benar-benar memastikan keamanan data masyarakat agar tidak sampai diretas dan tersebar.

"Pertama, pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek keamanan selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadinya," terang Sukamta kepada Republika.co.id, Minggu (3/10). "Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai."

Selanjutnya, Sukamta menuturkan bahwa pemerintah harusnya juga belajar dari pengalaman bocornya data masyarakat pada aplikasi e-HAC beberapa waktu lalu. Selain itu, juga harus berkaca pada kejadian seringnya data bocor atau diretas.

Maka dari itu, Sukamta menuturkan bahwa wajib hukumnya bagi pemerintah untuk melindungi setiap data penggunanya. Masyarakat memiliki hak untuk mendapat perlindungan dari negara.


Sukamta pun mewanti-wanti pemerintah agar tidak kembali terjadi kebocoran data warga negara Indonesia (WNI) seperti yang sudah terjadi sebelumnya. "Dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tanggung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian," imbuhnya.

Sejauh ini, Sukamta menuturkan bahwa aplikasi PeduliLindungi ini masih belum maksimal, baik kestabilannya maupun kerepotan pelaksanaan di lapangan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya keluhan warga, di antaranya karena tidak semua warga memiliki telepon genggam pintar.

Menurut Sukamta, seharusnya negara bisa mencarikan solusi terlebih dahulu bagi mereka yang belum memiliki telepon genggam. Sementara bagi mereka yang sudah memiliki, namun tidak bisa mengoperasikannya lantaran gagap teknologi (gaptek) atau lainnya, maupun tentang kestabilan PeduliLindungi itu sendiri agar tidak mengeluh.

Adapun sejumlah keluhan dari warga adalah soal aplikasi yang membutuhkan energi besar sehingga baterai gawai menjadi boros. Kemudian juga yang susah diakses sehingga menghabiskan banyak waktu.

Selain itu juga potensi pelanggaran HAM dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat. "Tetapi kalau untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, nah ini yang perlu dipertimbangkan," tandas Sukamta.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru