Banyak Peserta Dapat Skor di Atas 400 Karena Soal SKD CPNS 2021 Lebih Mudah? Ini Kata BKN
menpan.go.id
Nasional

Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas memberikan tanggapan tentang banyaknya peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang memperoleh skor di atas 400.

WowKeren - Proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 kini masih terus berlangsung. Namun sejumlah warganet dibuat penasaran dengan banyaknya peserta SKD CPNS tahun ini yang mendapatkan skor di atas 400.

"Kenapa tahun ini nilainya di atas 400 semua. Coba kalo dulu ya udh yakin lulus SKD nih Ada yang bisa jawab ga kenapa?" tulis salah satu warganet di TikTok.

Pertanyaan tersebut menuai beragam tanggapan. Salah satu warganet bahkan berpendapat hal ini disebabkan karena soal Tes Intelegensia Umum (TIU) SKD CPNS tahun ini lebih mudah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas memberikan tanggapan tentang banyaknya peserta SKD CPNS 2021 yang memperoleh skor di atas 400. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, tak sepakat dengan anggapan banyak peserta memperoleh skor tinggi tahun ini karena soal lebih mudah.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh peserta tes tahun ini yang sudah lebih siap untuk menghadapi SKD CPNS. Selain itu, Satya juga menilai ada kemungkinan kapasitas pelamar tahun ini lebih baik dari sebelumnya.


Satya sendiri membenarkan ada cukup banyak peserta yang memperoleh skor di atas 400 tahun, namun belum bisa memastikan jumlahnya. "Cukup banyak," tutur Satya kepada Kompas.com, dikutip pada Senin (4/10).

Meski demikian, jumlah soal SKD CPNS tahun ini lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Tahun ini, peserta harus mengerjakan 110 soal dalam waktu 100 menit. Sedangkan tahun lalu, peserta menghadapi 100 soal dalam waktu 90 menit.

Nilai sempurna untuk SKD CPNS 2021 mencapai 550. Sedangkan nilai sempurna untuk SKD CPNS tahun sebelumnya hanya 500.

Di sisi lain, Seleksi CPNS 2021 harus digelar di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Peserta SKD CPNS pun harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19.

Peserta yang tidak membawa dokumen yang telah disyaratkan akan dinyatakan gugur. Sedangkan peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 diimbau untuk segera lapor ke panitia instansi untuk penjadwalan ulang SKD.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru