Komnas HAM Tanggapi Tawaran Kapolri Untuk Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN
komnasham.go.id
Nasional

Kapolri Jenderal Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo disebut telah memberikan tawaran kepada Novel Baswedan dan puluhan mantan pegawai KPK lain untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

WowKeren - 56 pegawai yang diberhentikan secara hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) disebut-sebut akan direkrut ke Polri. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah turun tangan dalam polemik TWK KPK pun menanggapi isu perekrutan tersebut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya sempat mendiskusikan solusi untuk Novel Baswedan Cs. Namun Taufan belum mendapatkan kejelasan apakah perekrutan ke Polri merupakan solusi yang dimaksud Mahfud dan Pratikno.

"Dalam diskusi kami yang terakhir dengan Pak Menko Polhukam dan juga Pak Mensesneg tempo hari ini memang ada tawaran untuk dicarikan solusi lainnya," tutur Ahmad dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (4/10). "Yang kita lihat sekarang ada tawaran dari Pak Kapolri ya mudah-mudahan nanti semua pihak bisa menerima itu ya. Alhamdulillah itu akan jadi salah satu solusi."

Meski demikian, Ahmad memberikan sejumlah catatan terkait hal ini. Ahmad mengingatkan agar solusi dari Kapolri tersebut didasarkan pada temuan serta rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI.


"Meskipun, Komnas HAM tetap meminta kepada Pak Menko Polhukam dalam pembicaraan yang terakhir, solusi ini juga harus dengan catatan bahwa rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman itu diterima," paparnya.

Sebagai informasi, Komnas HAM telah menyatakan bahwa pelaksanaan TWK KPK penuh dengan pelanggaran HAM. Ada 11 pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK KPK, termasuk pelanggaran hak atas keadilan dan kepastian hukum hingga pelanggaran hak untuk tidak didiskriminasi.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan bahwa puluhan pegawai KPK yang dipecat menunggu tawaran resmi dari Kapolri Jenderal Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Mereka ingin memastikan keseriusan sekaligus melihat detail dari tawaran yang diberikan.

Asfinawati sendiri merupakan kuasa hukum dari mantan pegawai KPK tersebut. Namun ia menerangkan bahwa tawaran dari Listyo tersebut tidak boleh serta merta menjadi solusi final bagi polemik penyelenggaraan TWK KPK.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait