Masih PPKM, Bali Buka Lagi Penerbangan Internasional Mulai 14 Oktober
AFP
Nasional

Mulai 14 Oktober 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diperbolehkan membuka penerbangan internasional. Hal ini sejalan dengan wacana pemerintah sebelumnya untuk mengizinkan WNA masuk Bali.

WowKeren - Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021. Terdapat satu kota, yakni Blitar, yang akan diujicoba melaksanakan PPKM Level 1.

Bukan cuma itu, pemerintah juga berniat membuka kembali penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021. Hal ini sebagaimana disampaikan Koordinator PPKM Level 2-4 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," ujar Luhut dalam konferensi persnya, Senin (4/10). "Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pda tanggal 14 Oktober 2021."

Namun demikian, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Bali mulai 14 Oktober 2021. Yang pertama adalah memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.


Pemerintah juga akan menyediakan satuan tugas khusus mengawasi pembukaan pintu internasional di Bali. Hal lain yang diatur termasuk pelaku perjalanan internasional yang harus menjalani tes COVID-19, hingga beredar kabar hanya beberapa negara yang sudah mendapat izin masuk, yakni Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru.

Pembukaan penerbangan internasional di Bali ini pun sebelumnya sudah "dibocorkan" oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno. "Sesuai arahan dari Pak Luhut, kita akan persiapkan pada Oktober 2021," tutur Sandiaga dalam siaran persnya, 24 September 2021.

Sandiaga kala itu mengungkap, terdapat tiga lokasi percontohan yang sudah disiapkan sebagai pilot project, yakni Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Ketiganya merupakan green zone di Bali, yang akan terus dilengkapi pengamanannya dengan CHSE dan PeduliLindungi.

Selain membuka kembali penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, perpanjangan PPKM Level 2-4 kali ini juga menerapkan pelonggaran lain. Termasuk mengizinkan pembukaan kembali konter makanan dan minuman di bioskop, meski kapasitasnya masih dibatasi maksimal 50 persen di wilayah PPKM Level 1-3. Kemudian pemerintah juga mengizinkan pusat kebugaran alias tempat fitness di beberapa kota untuk kembali buka.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru