Sampai Mana Kelanjutan Program Bansos Anak Yatim Korban COVID-19? Begini Penjelasan Pemerintah
Flickr/jasonparis
Nasional

Pemerintah berniat memberikan bantuan sosial untuk anak-anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu karena wabah COVID-19. Lantas sudah sampai mana persiapan pemberian bansos ini?

WowKeren - Pemerintah sempat mengemukakan rencana untuk memberi bantuan sosial bagi anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu karena COVID-19. Kementerian Sosial pun mengungkap sudah mendata dan memverifikasi 24 ribu lebih data anak yang bisa masuk kategori penerima bansos tersebut.

Namun sebenarnya, sampai mana perkembangan rencana pemberian bansos untuk anak yatim korban COVID-19 ini? Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menyebut bahwa pihaknya tengah membuatkan rekening untuk 14 ribu lebih anak-anak yang berhak menerima bansos.

Mereka, tutur Harry, tersebar di beberapa kota/kabupaten di Indonesia. Kemensos pun telah menyerahkan data para anak yatim penerima bansos tersebut ke pihak bank.

"Sekarang sedang dalam proses pencarian untuk 14 ribu lebih anak itu. Saya minta percepatan ke pihak perbankan agar pembukaan rekening jangan sampai lambat," terang Harry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10).

Nantinya wali atau pengampu anak penerima bansos ini akan diberikan kartu ATM khusus Bank Mandiri. Bila sang anak belum bersekolah, ia akan mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan. Namun bila sudah bersekolah mendapat Rp200 ribu per bulan. Bantuan akan disalurkan selama 4 bulan, yakni September hingga Desember 2021.


Namun 24 ribu lebih yang berhasil dihimpun itu bukan data final. Harry menjelaskan pihaknya masih terus melakukan proses pendataan anak yatim terdampak COVID-19, dengan sejauh ini sudah menerima 37.951 data dari pemerintah kota/kabupaten.

Meski demikian, tidak semua data anak yang dihimpun ini akan menerima bansos. Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kelayakan mereka menerima bansos dari pemerintah.

Harry lantas mencontohkan beberapa kasus penolakan anak dalam data tersebut utnuk menerima bansos. Misalnya saja bila pengampunya berasal dari keluarga kelas menengah ke atas sehingga tidak perlu menerima bansos COVID-19.

"Ada hasil verifikasi dan validasi di lapangan," imbuh Harry. "Pengampunya menolak karena masih sanggup membiayai anak yang diasuh."

Pandemi COVID-19 dan berbagai pembatasan aktivitas yang mengiringi membuat pemerintah mengucurkan beberapa jenis bantuan sosial. Bantuan lainnya termasuk subsidi gaji.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru