57 Eks Pegawai KPK Sudah Bertemu Polri, Siap Jadi ASN Bareskrim?
elhkpn.kpk.go.id
Nasional

Sebanyak 9 orang perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat imbas tak lulus TWK mengikuti pertemuan dengan Polri pada Senin (4/10). Lantas apa hasil pembicaraan tersebut?

WowKeren - Keseriusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin diperlihatkan. Sebab pada Senin (4/10) kemarin, perwakilan dari 57 mantan pegawai tersebut dipanggil untuk bertemu Polri di Biro Sumber Daya Manusia Polri.

Perihal isi pertemuan mereka pun akhirnya diceritakan juga oleh salah satu perwakilan mantan pegawai KPK yang hadir pada kesempatan tersebut, yakni Farid Andhika. Farid menegaskan pertemuan tersebut belum membahas secara substantif terkait tawaran agar mereka dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim Polri.

"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri," ujar Farid, Selasa (5/10). "Dan belum ada pembahasan substantif."

Farid juga memastikan pihaknya belum memberikan respons terkait tawaran tersebut. "Belum ada materi pembahasan, karena memang belum tahu seperti apa rencana detail dari Pak Kapolri," tutur Farid.

Farid menerangkan, pertemuan itu juga untuk mengonfirmasi apakah tawaran Kapolri merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman RI hingga Komnas HAM. Pasalnya diketahui kedua lembaga mengklaim ada maladministrasi serta pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung menggugurkan mereka.


"Kami perlu tahu juga apakah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi ORI, Komnas HAM dan putusan MA yang menyerahkan tindak lanjut TWK menjadi kewenangan pemerintah," kata Farid. "(Karena itu) akan ada lanjutan pertemuan dan menunggu undangan resmi dari Polri."

Hanya saja Farid belum mengetahui kapan pertemuan berikutnya akan digelar. Sedangkan pada Senin (4/10) kemarin, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan pertemuan tersebut dan dihadiri oleh 9 mantan KPK.

Senada dengan Farid, Argo memastikan pertemuan akan berlanjut ke sesi berikutnya. "Intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," papar Argo.

Nantinya ahli-ahli independen pun akan dilibatkan untuk memastikan rekrutmen 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri itu berjalan dengan benar dan lancar. Dan Argo pun mengungkap bahwa tawaran dari Kapolri disambut baik oleh perwakilan para mantan pegawai KPK tersebut.

"Nanti kami bertahap akan berkomunikasi kembali. Pertemuan lagi dan kami akan melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," jelas Argo. "Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait