Partai Buruh Kembali Dibangkitkan di Indonesia Karena Omnibus Law UU Ciptaker
Nasional

Sebagai informasi, Partai Buruh pertama kali didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan Sony Pudjisasono pada tahun 2003 silam namun gagal karena kalah di Pemilihan Umum (Pemilu).

WowKeren - Partai Buruh resmi dideklarasikan kembali pada Selasa (5/10) hari ini di Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dipercaya untuk memimpin Partai Buruh periode 2021-2026.

Sebagai informasi, Partai Buruh pertama kali didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan Sony Pudjisasono pada tahun 2003 silam namun gagal karena kalah di Pemilihan Umum (Pemilu). Usai Partai Buruh dibangkitkan kembali, Sony Pudjisasono kini menduduki kursi Ketua Badan Pendiri.

Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh yang baru menyatakan bahwa pihaknya akan menyuarakan aspirasi seluruh elemen buruh di Tanah Air. Menurutnya, buruh kini makin sulit mendapat haknya, terlebih pasca UU Nomor Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan. Ini menjadi salah satu alasan Partai Buruh dibangkitkan kembali.

"Omnibus Law lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali. Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekadar di jalan," tutur Iqbal di Jakarta pada Selasa.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan bahwa Omnibus Law UU Ciptaker semakin menghilangkan hak-hak buruh dalam bekerja. Kebijakan ketenagakerjaan di Indoensia bahkan dinilainya makin kapitalis melebihi Amerika Serikat.


"Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya, bisa tidak, nilai kenaikannya kecil, inflasi atau pertumbuhan ekonomi," paparnya.

Menurut Iqbal, Partai Buruh juga sudah hadir di negara industrialis seperti Inggris, Australia, hingga Selandia Baru. Oleh sebab itu, pihaknya kembali membangkitkan Partai Buruh untuk menyuarakan hak-hak mereka.

"Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi. Perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita," jelas Iqbal.

Terkait pendanaannya, Iqbal menyatakan Partai Buruh akan dihidupi oleh iuran. "Pendanaan Partai Buruh dari iuran," tuturnya.

Menurutnya, setiap kader Partai Buruh akan dikenai iuran Rp 50 ribu. Sedangkan Partai Buruh sendiri ditarget mendapat dukungan dari 10 juta orang. Apabila satu persen pendukung yang disebutnya sebagai "kader militan" membayar iuran, maka uang tersebut akan bisa digunakan untuk menutupi biaya operasional partai.

"Satu persen itu 100 ribu kader militan. Sebanyak 100 ribu kader militan kami akan minta iuran untuk bayar secara sukarela dan itu sudah pernyataan siap 100 ribu anggota kader buruh, tani, nelayan termasuk guru honorer," paparnya. "Berarti setiap kader nanti kita minta disepakati 50 ribu rupiah. Nah kali 100 ribu kan sudah hampir Rp5 miliar, sudah mencukupi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait