Ivan Gunawan Janji Tak Akan Kabur Karantina Sepulang dari Dubai, Sindir Rachel Vennya?
Instagram/ivan_gunawan
Selebriti

Ivan Gunawan menjelaskan betapa pentingnya melakukan karantina usai bepergian dari luar negeri. Tak ingin seperti Rachel Vennya, Ivan menegaskan akan melakukan karantina sepulangnya dari Dubai.

WowKeren - Ivan Gunawan saat ini tengah menikmati waktu berliburnya di Dubai. Terpisah jarak dengan para sahabatnya, desainer yang akrab disapa Igun ini saling berkomunikasi melalui video call.

Tampak baru-baru ini, Ivan Gunawan melakukan panggilan video dengan rekan-rekannya, Ruben Onsu, Ayu Ting Ting, dan Wendi Cagur. Ruben yang saat itu berada di sebuah acara televisi pun menanyakan kabar Igun selama berada di Dubai.

"Igun, gimana di Dubai?" tanya Ruben Onsu, Selasa (26/10). "Kabar gue baik, lagi enjoy nih di Dubai. Kemarin sempat ke Dubai Fair," jawab Igun.

Di tengah obrolan tersebut, Ruben Onsu mendadak menanyakan apakah Igun akan menjalani karantina sepulangnya dari Dubai. Mendengar pertanyaan tersebut, pria 39 tahun itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur dari karantina.

Sahabat Deddy Corbuzier ini juga tak segan menyindir selebgram Rachel Vennya yang saat ini tengah heboh dibicarakan imbas aksi curangnya kabur dari karantina. Seperti diketahui, Rachel terbukti tidak menjalankan karantina Covid-19 setelah pulang dari Amerika Serikat.


"Gue nggak bakalan kabur kayak yang lagi ramai, jadi tenang aja buat netizen-netizen," seru Ivan Gunawan.

Menurut mantan kekasih Rossa ini, melakukan karantina sehabis bepergian dari luar negeri adalah tindakan wajib. Selain untuk menjaga kesehatan diri sendiri, hal tersebut juga dilakukan demi keselamatan orang lain. Dikhawatirkan ia membawa virus Corona dari luar negeri ke Indonesia.

"Karantina itu kan penting apalagi kita punya keluarga, punya kerabat maupun sahabat jadi karantina itu wajib kita jalankan," tandasnya.

Sementara itu, kasus Rachel Vennya saat ini kabarnya sudah naik status ke tahap penyidikan. Rachel terancam dijerat Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman satu tahun penjara," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Rabu (27/10).

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru