Rizky Nazar Terancam 4 Tahun Penjara Usai Jadi Tersangka, Keluarga Langsung Ajukan Permohonan Rehab
Instagram/rizkynazar20
Selebriti

Rizky Nazar resmi jadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman 4 tahun penjara. Pihak keluarga pun kini sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.

WowKeren - Rizky Nazar masuk daftar panjang artis papan atas Tanah Air yang terjerat narkoba. Setelah resmi jadi tersangka, Rizky Nazar pun terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada Rabu (15/12). Seperti yang diketahui, Rizky Nazar diciduk dan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

"Pasal yang disangkakan 127 ayat 1 undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah resmi menjadi tersangka dan terancam 4 tahun penjara, pihak keluarga Rizky Nazar langsung mengajukan permohonan untuk rehabilitasi. Penyidik pun saat ini sedang mengajukan asesmen untuk kasus narkoba Rizky Nazar.

"Untuk pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi. Apabila memenuhi (syarat) nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," jelas Endra Zulpan.


Sementara proses asesmen masih berlangsung, pihak kepolisian pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa lama waktu rehabilitasi yang diperlukan oleh Rizky Nazar terkait kasusnya ini. Menurut Endra Zulpan, timnya saat ini tengah berkoordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional). "Itu nanti berkoordinasi dengan BNN," ungkap Endra Zulpan.

Dalam konferensi pers juga ditetapkan bahwa Rizky Nazar sudah berstatus tersangka. Hal ini menyusul penangkapan kekasih artis cantik, Syifa Hadju itu pada Senin (13/12) lalu di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami akan menyampaikan terkait dengan penangkapan narkotika jenis ganja. Di sini penyidik menetapkan saudara RN (25) sebagai tersangka," tegas Zulpan.

Seperti diketahui sebelumnya, dari penangkapan Rizky Nazar tersebut diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. Ganja tersebut diakui Rizky Nazar ia pakai untuk konsumsi pribadi.

"Diamankan barang bukti ada dua bungkus pertama 0,36 gram yang kedua 0.61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," pungkas pihak kepolisian.

(wk/Amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait