Atalia Istri Ridwan Kamil Diduga Sempat Bahas Karma Jika Memang Suami Bersalah
Instagram/ataliapr
Selebriti

Meski memberikan dukungan buat Ridwan Kamil, Atalia Praratya tetap bersikap bijak soal masalah Lisa Mariana. Menurut Ayu Aulia, Atalia sempat membahas soal hukum karma yang bakal mengancam bila sang suami ternyata bersalah.

WowKeren - Atalia Praratya hingga kini masih belum buka suara atas masalah sang suami, Ridwan Kamil, yang dituding menghamili Lisa Mariana. Meski begitu, Atalia isyaratkan dukungan buat RK sekaligus spill nasihat bijak.

Diungkap Ayu Ayulia, Atalia sempat menghubunginya setelah ia menyampaikan fakta seputar Lisa yang diyakini cuma halu soal memiliki anak dari RK. Selain mengucap terima kasih, Atalia diduga juga membahas karma jika sang suami memang bersalah dalam masalah tersebut.

"Kalau ini memang ini benar tolong suarakan, tapi kalau memang suami saya yang salah silakan, akan ada hukum alam yang menanti," demikian perkataan Ayu yang mengutip omongan Atalia via telepon.

Ayu juga meyakini jika RK bukan ayah biologis dari anak Lisa. Ayu justru menyebut adanya dua pria yang dicurigai pernah berhubungan intim dengan Lisa.

"LM juga mengatakan bahwa waktu dirinya hamil, pada awal 2021, ayah dari anak LM bernama Irvin. Dia pernah ditangkap karena narkoba dan LM menjadi penjamin agar laki-laki tersebut dibebaskan," seru Ayu. "Pernyataan LM dalam preskon yang mengatakan bahwa dirinya hanya berhubungan badan dengan RK dan tidak pernah dengan laki-laki manapun adalah suatu kebohongan."


Selain Irvin, ada pula nama pria, Rosalino, yang dicurigai sebagai ayah biologis anak Lisa. "Bahkan sejak Mei 2021, Rosalino yakin bahwa Lisa hamil anaknya. Tapi kemudian Lisa menyangkal lagi," seru Ayu. "Sampai bulan November 2024 pun dia masih menyebut 'anak cantik, Celine'. Kalau tidak ada ikatan, masa iya selama itu terus memantau? Ini saya sudah investigasi," seru Ayu.

Masih soal RK, viral foto eks Gubernur Jabar itu saat resmi polisikan Lisa pada 11 April lalu. Tampil casual dan pamer wajah serius, RK terlihat kurusan dan rambutnya dicukur super cepak.

Pengacara RK, Heribertus S Hartono, lantas beberkan detail pelaporan kliennya. Lisa rupanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Untuk ancaman hukuman yakni penjara maksimal 14 tahun dan denda miliaran.

"Laporan Polisi adalah bukti keseriusan klien kami, bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik klien kami," kata Heribertus S. Hartono di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025). "Dalam laporan polisi, kami telah melampirkan semua bukti, saksi-saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan klien kami ke Mabes Polri. Laporan Polisi ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami bapak Ridwan Kamil. Ini juga upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan secara profesional, transparan, akuntabel dan sesuai hukum yang berlaku."

"Di sini menjadi pembelajaran pada kita semua, boleh membicarakan, berpendapat apapun boleh, tapi kan ada rules-nya, ada koridornya. Janganlah kita menimbulkan kebencian, kegaduhan apalagi fitnah, menyerang kehormatan seseorang karena kalau tidak ya nanti saling hujat menghujat," kata pengacara RK lainnya, Muslim Jaya Butar-Butar.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait